Kendaraan akan Digembok jika Parkir Sembarangan di Padang
VALORAnews - Kesadaran dan kedisiplinan pengendara jadi perhatian tersendiri oleh Pemerintah Kota Padang. Rambu-rambu dan marka jalan yang sudah dipasang, kerap tidak diindahkan pengendara. Karena itu, Pemko Padang akan bertegas-tegas kepada pengendara yang suka membandel.
"Kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan akan disanksi berupa digembok," tegas Kadishubkominfo Kota Padang Dedi Henidal.
Dedi menyebut, gembok atau alat pengunci roda sudah dianggarkan pada Perubahan APBD 2016. Berkemungkinan akan dikucurkan pada akhir 2016 ini. "Kita harapkan, alat pengunci roda ini sudah kita terima dan gunakan pada 2017 nanti," tukasnya.
Dedi menyebut, kedisiplinan pengendara masih sangat minim. Pihaknya kerap menemukan kendaraan yang terparkir di sembarang tempat. "Kami terpaksa mengempeskan roda kendaraan dengan harapan pengendara jera untuk parkir sembarangan," ucap Dedi Henidal.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Dedi berharap, dengan penggembokan ini, akan memberi kesadaran kepada pengendara untuk disiplin. Dedi juga mengimbau kepada pengendara untuk patuh kepada rambu-rambu dan marka jalan. (rls/vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan