Siswa Madrasah dan SMP Dikenalkan Perda K3
VALORAnews - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agam, melakukan penyuluhan tentang Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2009 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) dan pembinaan ke pelajar, Kamis (3/11/2016).
Kasat Pol PP Agam, Danil Defo mengatakan, penyuluhan dan pembinaan ini dilakukan di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Muhammadiyah Anak Aia Dadok, Nagari Manggopoh dan SMPN 5 Kecamatan Lubukbasung.
"Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja yang mana saat ini menjadi perbincangan di publik. Maka, sebelum itu merambah pada dunia pendidikan kita berupaya untuk memintasnya," kata Danil, Rabu (2/11/2016).
Dikatakan Danil, Satpol PP mempunyai peran untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan dunia pendidikan yaitu, menjadi inspektur upacara di sekolah, melakukan penyuluhan dan pembinaan terhadap pelajar pada sekolah dalam rangka penegakan disiplin, bentuk kerjasama atau MoU dalam penegakan disiplin dengan pihak sekolah.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Selain itu, melakukan pengawasan dan penertiban terhadap siswa yang membolos pada saat jam pelajaran, warnet, playstation dan lainnya. Di samping, peran Pol PP terhadap dunia pendidikan, pihak sekolah juga diminta untuk memantau muridnya yang tidak masuk sekolah atau mencari informasi kepada pihak keluarganya, guna mengantisipasi terhadap pelajar yang bolos, sebab ditakutkan nanti terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Melalui penyuluhan dan pembinaan yang dilakukan, diharapkan kesadaran pelajar terhadap K3 yang tercantum dalam Perda No 2 tahun 2009 menjadi meningkat, sehingga mereka terhindar dari kenakalan remaja yang nantinya membahayakan keselamatan mereka sendiri," harap Danil. (rls/ham)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025