3 Tahun Pimpin Padangpanjang, Hendri Arnis Wujudkan Pembangunan Pasar dan Bertabur Prestasi
Selanjutnya, Hendri Arnis, menerima anugerah Kawastara Pawitra dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Penghargaan tersebut adalah anugerah bagi kepala daerah yang dinilai berintegritas dalam menyiapkan calon kepala sekolah, diserahkan oleh Mendikbud RI Muhajir Effendi.
Anugerah Kawastara Pawitra diterima Hendri Arnis pada 15 Oktober 2016 di Hotel Novotel Surakarta, Yogyakarta. Penghargaan yang sama juga diterima oleh beberapa orang kepala daerah di Sumatera Barat antara lain Walikota Payakumbuh, Walikota Padang dan Walikota Pariaman. Pengaturan mengenai persyaratan administratif dan teknis penugasan atau pengangkatan guru sebagai kepala sekolah dituangkan dalam Permendiknas No 28 Tahun 2010.
Tujuannya adalah untuk membangun pendidikan yang berkualitas. Guru yang ditugaskan sebagai Kepala Sekolah haruslah mereka yang telah melewati tahapan dari proses seleksi sampai kepada diklat yang dilakukan secara indipenden dan profesional oleh lembaga yang ditetapkan. Dalam hal ini pemerintah menugaskan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Indonesia di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di Kota Padangpanjang proses ini telah diterapkan sejak 2014. (adv)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2 Km Badan Jalan Nasional di Jalur Lintas Sumatera Lembah Anai Amblas
- Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, 15 Orang Meninggal Dunia dan 16 Orang Luka
- Kerugian Warga Padang Panjang Akibat Erupsi Gunung Marapi Capai Rp13 Miliar
- Pendaftaran Calon Tamtama Polri Gelombang I Dibuka hingga 21 September 2022
- Diskominfo Ajak Masyarakat Segera Beralih ke Siaran Digital, Ampera: Literasi Tontonan Diperlukan