140 Ribu Bibit Tembakau Dikembangkan di Lima Kecamatan
VALORAnews - Sebanyak 140 ribu bibit tembakau rendah nikotin, dikembangkan di Kabupaten Agam, di tujuh kelompok tani (Keltan) yang tersebar di lima kecamatan.
"Tahun ini, kita membantu kelompok tani untuk mengembangkan tanaman tembakau di lima kecamatan dengan tujuan untuk meningkatkan penghasilan petani, khususnya petani tembakau," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Agam, Yulnasri, Jumat (7/10/2016) di Lubukbasung.
Keltan penerima bantuan bibit tembakau itu yakni Keltan Gobah Sakato dan Keltan Pauah Saiyo di Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang. Lalu, Keltan Jaya Bersama di Solok Baruah, Nagari Salo, Kecamatan Baso dan Keltan Dhalia, Koto Hilalang, Nagari Lambah, Ampek Angkek.
Kemudian, Keltan Aua Sarumpun dan Keltan Pauah Saiyo, Sungai Pua, Nagari Sungai Pua, Kecamatan Palembayan. Serta Keltan Karya Tani, Kampuang Tabu, Nagari Sipinang, Palembayan. "Rata-rata, setiap kelompok tani dibantu 20 ribu batang bibit tembakau. Bantuan ini berasal dari APBD Agam 2016," katanya.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Selain bantuan bibit, Pemkab Agam juga gencar menyosialisasikan pada petani untuk membudidayakan tanaman tembakau rendah nikotin. Varietas yang dikembangkan adalah jenis tembakau rodong teleng.
Menurut Yulnasri, varietas rodong teleng lebih tahan terhadap serangan hama. Di samping itu, cocok dengan kondisi lahan petani tempat pengembangan tembakau tersebut. Kondisi demikian dinilai mampu meningkatkan penghasilan petani di kawasan pengembangan. (rls/jal)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025