Baznas Agam Buka Seleksi Terbuka Calon Pimpinan
VALORAnews - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Agam, membuka seleksi calon pimpinan Baznas masa kerja 2016-2021. Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Agam No 342 Tahun 2016 perihal tim Seleksi Calon Pimpinan Baznas Agam masa kerja 2016-2021.
"Pimpinan Baznas Agam berjumlah lima orang, satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. Untuk itu, tim seleksi akan memberikan kesempatan pada masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar ke panitia," kata Wakil Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan Baznas Agam, Isman Imran, Kamis (6/10/2016).
Syarat tersebut yakni, warga Negara Indonesia, berdomisili di Kabupaten Agam yang dibuktikan dengan photo copy KTP dan KK, bukan pejabat negara, bukan pejabat struktural pemerintahan, beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan diketahui oleh MUI setempat.
Lalu berakhlak mulia yang dibuktikan dengan surat pernyataan dan diketahui oleh KAN setempat, berusia maksimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintahan, tidak jadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
Baca juga: Air Bersih, Konflik Lahan dan Perbaikan Infrastruktur jadi Aspirasi Warga di Reses Nurna Eva Karmila
Semua persyaratan tersebut dilapirkan daftar riwayat hidup yang ditandatangani diatas materai 6000, photo copy kartu tanda penduduk dan nomor pokok wajib pajak, pas photo terbaru berwarna 3 x 4 sebanyak 3 lembar, 4 x 6 sebanyak 3 lembar, photo copy ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir; satu lembar surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintahan dan lainnnya.
Surat lamaran ditujukan kepada panitia seleksi pimpinan Baznas Kabupaten Agam dengan alamat kantor pusat Baznas Kabupaten Agam samping Bundaran Simpang III Lubuk Basung dan kantor II BAZNAS Agam Komplek Kantor Pelayanan Terpadu Pemda Agam Belakang Balok Bukittinggi.
"Surat lamaran ini paling lambat Rabu (12/10/2016), bahan lamaran bisa diantar langsung atau via pos," katanya.
Mengenai informasi lain seperi formulir dan kelengkapan data dapat di download pada www.baznas.kabagam.or.id. (rls/jal)
Baca juga: 147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
Kab. Agam - 26 Oktober 2024
Ini Arahan Pjs Bupati Agam Jelang Penilaian Kelana dan Nalana
Kab. Agam - 23 Oktober 2024