Fairisman Dilantik Jadi Anggota DPRD Agam
VALORAnews---Setelah melalui proses cukup panjang dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), Fairisman akhirnya dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam masa bakti 2019-2014, menggantikan Muslim yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Pengangkatan Fairisman sebagai anggota DPRD Agam setelah melakukan pengucapakan sumpah jabatan dan pengukuhan oleh Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Agam, Kamis (15/9/2016) di aula utama Kantor DPRD setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra, mengatakan dilantiknya Fairisman menjadi anggota DPRD Agam berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 171-999-2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Agam.
"Fairisman berhak menduduki sebagai anggota DPRD Agam. Karena, dari hasil hitungan suara pada pemilihan legislatif 2014, Fairisman mendapat suara terbanyak setelah Muslim," terangnya.
Baca juga: Indra Catri: Anggota Dewan Harus Jadi Agent Perubahan
Marga Indra Putra berharap, semoga dengan PAW ini, kinerja dewan akan semakin baik. Untuk itu, Ia meminta PAW yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan DPRD Kabupaten Agam serta menjalin hubungan kinerja dengan pemerintah setempat.
"Selamat kepada Fairisman semoga membawa perubahan yang lebih baik lagi bersama dengan lembaga eksekutif. Dan terima kasih kepada almarhum Muslim atas dedikasinya selama ini sebagai wakil rakyat," pungkas Marga. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025