Masjid Nurul Iman Ditetapkan Masuk Level Masjid Agung
VALORAnews - Setelah pengelolaan Masjid Nurul Iman dialihkan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Kota Padang, praktis masjid tersebut berganti status. Kini, Masjid Nurul Iman diklasifikasikan sebagai Masjid Agung.
"Saat ini Masjid Nurul Iman masuk klasifikasi Masjid Agung," terang Walikota Padang, H Mahyeldi Dt Marajo di masjid tersebut, Senin (22/8/2016).
Dulunya, saat pengelolaan Masjid Nurul Iman masih di tangan Pemprov Sumbar, masjid ini berstatus sebagai Masjid Raya. Namun setelah Pemprov Sumbar mendirikan Masjid Raya Sumbar dan pengelolaan Masjid Nurul Iman diberikan pada Pemko Padang, klasifikasi masjid ini berubah jadi Masjid Agung.
Kepala Bagian Kesra Setdako Padang, Fitri Abu Hasan menuturkan, diberi sebutannya Masjid Nurul Iman jadi Masjid Agung karena dikelola oleh tingkat kota/kabupaten. Ini sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pihak Kementerian Agama serta ditetapkan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
"Dengan begitu, Masjid Nurul Iman masuk dalam strata tipe D," ujarnya. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan