Wajib!! Pasang Bendera Saat 17 Agustus
VALORAnews - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memasang bendera pada peringat HUT RI ke 71, 17 Agustus 2016. Tidak hanya masyarakat, seluruh instansi juga diwajibkan memasang bendera.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur melalui himbauan terkait peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia tertanggal 8 Agustus 2016 dengan nomor 489/176/VIII-Humas-2016.
Kasubag Pemberitaan Setdaprov Sumbar, Fadhli Junaidi mengatakan, untuk memeriahkan peringatan HUT RI ke 71, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno telah mengeluarkan surat himbauan.
Fadhli memaparkan, dalam surat itu, bahwa setiap instansi pemerintah, perkantoran, universitas, gerbang masuk dan daerah strategis untuk memasang spanduk, baliho, gapura dan hiasan lainnya sebagai wujud kecintaan tanah air Indonesia.
Baca juga: Suwirpen Suib Ikuti Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79, Ingatkan Pentingnya Persatuan
"Peringatan HUT ke 71 Republik Indonesia merupakan salah saatu pesta rakyat untuk menjaga keutuhan NKRI. Sesuai dengan tema yang diangkat kali ini yakni Indonesia kerja nyata," ujarnya di Media Center Kantor Gubernur Sumbar, Senin (8/8/2016).
Dijelaskannya, selain di perkantoran, serta pemerintahan yang melakukan pemasangan baliho dan juga bendera, masyarakat Sumbar juga dapat ambil bagian dalam peringatan Hut RI tersebut, dengan menaikan bendera merah putih serta pemasangan umbul-umbul dari tanggal 14-18 Agustus 2016. (dal)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024