Wagub: Jangan Ada Penyelewengan Dana Desa
VALORAnews - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit, menekankan kepada wali nagari dan kepala desa di Sumbar untuk tidak menyalahgunakan dana desa yang telah dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Jangan sampai ada kesalahan dalam pengelolaan dana desa. Baik itu penyelewengan maupun kesalahan administrasi. Karena, jika salah akan berakibat terseretnya ke ranah hukum," sebut Nasrul Abit dalam rapat kerja Pemprov Sumbar dengan wali nagari dan kepala desa se-Sumbar di Asrama Haji Tabing, Senin (25/7/2016).
Disebutkannya, untuk pengelolaan dana desa ini, telah diatur dalam Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Aturan ini dibuat agar tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapannya.
Dalam pengelolaan keuangan desa ini kata Nasrul Abit, harus dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik. Yaitu transparan, akuntabel dan partisipatif.
Baca juga: Padang jadi Tuan Rumah Festival Adat dan Budaya Nusantara 3, Ini Arahan Wagub Sumbar
"Pengelolaan dana desa ini harus dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Kelolalah dana ini dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan dengan semangat 'tidak makan uang rakyat'," pesannya. (dal)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024