Wagub: Jangan Ada Penyelewengan Dana Desa
VALORAnews - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit, menekankan kepada wali nagari dan kepala desa di Sumbar untuk tidak menyalahgunakan dana desa yang telah dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Jangan sampai ada kesalahan dalam pengelolaan dana desa. Baik itu penyelewengan maupun kesalahan administrasi. Karena, jika salah akan berakibat terseretnya ke ranah hukum," sebut Nasrul Abit dalam rapat kerja Pemprov Sumbar dengan wali nagari dan kepala desa se-Sumbar di Asrama Haji Tabing, Senin (25/7/2016).
Disebutkannya, untuk pengelolaan dana desa ini, telah diatur dalam Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Aturan ini dibuat agar tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapannya.
Dalam pengelolaan keuangan desa ini kata Nasrul Abit, harus dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik. Yaitu transparan, akuntabel dan partisipatif.
Baca juga: Padang jadi Tuan Rumah Festival Adat dan Budaya Nusantara 3, Ini Arahan Wagub Sumbar
"Pengelolaan dana desa ini harus dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Kelolalah dana ini dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan dengan semangat 'tidak makan uang rakyat'," pesannya. (dal)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 2022 Dokter Ahli Bedah Ikuti P2B2 PABI, Ini Harapan Audy Joinaldy
- Bawaslu Sumbar Ajak Semua Elemen Wujudkan Ekosistem Pemilihan yang Sehat, Jauh dari Polarisasi
- Naradamping Epyardi-Ekos Ragukan Efektifitas Bahan Kampanye yang Dicetakan KPU Sumbar, Ini Alasannya
- KPU Biayai Pencetakan 512.000 Lembar Bahan Kampanye Calon Gubernur Sumbar 2024
- KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai di Mapolda Sumbar, Ini Harapan Irjen Suharyono