Wagub: Jangan Ada Penyelewengan Dana Desa

Selasa, 26 Juli 2016, 15:50 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Wagub: Jangan Ada Penyelewengan Dana Desa
Wagub Sumbar, Nasrul Abit bersama Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan pada acara Welcome Dinner Rakor Gubernur se-Sumatera di Lampung, Selasa (26/7/2016). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit, menekankan kepada wali nagari dan kepala desa di Sumbar untuk tidak menyalahgunakan dana desa yang telah dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Jangan sampai ada kesalahan dalam pengelolaan dana desa. Baik itu penyelewengan maupun kesalahan administrasi. Karena, jika salah akan berakibat terseretnya ke ranah hukum," sebut Nasrul Abit dalam rapat kerja Pemprov Sumbar dengan wali nagari dan kepala desa se-Sumbar di Asrama Haji Tabing, Senin (25/7/2016).

Disebutkannya, untuk pengelolaan dana desa ini, telah diatur dalam Permendagri nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa. Aturan ini dibuat agar tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapannya.

Dalam pengelolaan keuangan desa ini kata Nasrul Abit, harus dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik. Yaitu transparan, akuntabel dan partisipatif.

Baca juga: Padang jadi Tuan Rumah Festival Adat dan Budaya Nusantara 3, Ini Arahan Wagub Sumbar

"Pengelolaan dana desa ini harus dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Kelolalah dana ini dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan dengan semangat 'tidak makan uang rakyat'," pesannya. (dal)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024