Satpam Disprasjal Tarkim Usir Wartawan dengan Kasar, Ini Kronologinya
VALORAnews -- Sejumlah satpam di kantor Disprasjaltarkim Sumatera Barat (Sumbar) menghalang-halangi wartawan yang hendak meliput di kantor tersebut. Bahkan, satpam tersebut sempat bertindak kasar untuk mengusir sejumlah wartawan.
Hal itu terjadi usai penggeledahan empat ruangan di kantor itu, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekitar pukul 17.10 WIB. Setelah tim penyidik KPK meninggalkan gedung itu, sejumlah wartawan hendak mewawancarai salah seorang pegawai yang ada di salah satu ruangan di gedung itu.
6Yakni ruangan pelayanan jasa konstruksi, yang berada di lantai dua.
Namun ketika beberapa wartawan mewawancarai salah seorang pegawai di ruangan itu, tiba-tiba tiga orang satpam mengusir wartawan tersebut. "Keluar, keluar," kata salah seorang satpam dengan nada keras. Seketika itu pula dengan kasar satpam mendorong wartawan untuk keluar dari ruangan itu. "Jangan didorong bang. Ini kerja saya. Jangan dihalang-halangi," kata Budi (wartawan MNC group) saat itu.
Namun sejumlah satpam tetap saja mendorong para wartawan untuk keluar dari ruangan itu. Seperti ada yang disembunyikan di dalam ruangan tersebut. Tidak terima dengan perlakukan satpam tersebut, para wartawan ikut mendorong satpam.
Bahkan, sempat terjadi keributan ketika itu. Terjadi bentrok antara satpan dengan wartawan. Sehingga informasi pun tak didapat oleh wartawan.
"Memang dari kemarin kita dihalangi untuk memasuki gedung itu. Bukankah itu juga kantor pelayanan publik? Kenapa kami dihalangi. Padahal kami bekerja dilindungi undang-undang loh," kata Tanhar (wartawan Rakyat Sumbar) kesal setelah diusir. (dal)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024