Mudik Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Dipermudah
VALORAnews - Selama libur Idul Fitri 1437 Hijriah, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Khususnya bagi pemudik yang berkunjung ke kampung halaman di Sumatera Barat.
Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Saiban Sidauruk mengatakan, kemudahan yang diberikan yakni, pemudik yang tercatat sebagai peserta BPJS tidak perlu melapor ke kantor BPJS terlebih dahulu untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Peserta BPJS yang melakukan perjalanan mudik lebaran hanya perlu memnunjukkan kartu peserta BPJS, baik itu Kartu Indonesia Sehat (KIS), ASKES, dan Kartu Jamkesmas.
"Kita berlakukan kebijakan pemotongan jalur layanan, sehingga prosedur layanan lebih ringkas. Peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, sehingga untuk prosedur peserta dapat langsung mengunjungi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat yang ditunjuk oleh Kantor Cabang," ungkap Saiban saat jumpa pers 'mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan' di Kantor BPJS Jalan Khatib Sulaiman, Rabu (29/6/2016).
Baca juga: RELAWAN SATRIA INSPIRES: Dipercaya Perantau, Di Apresiasi Pemkab Pessel
Menurut Saiban, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan berlaku mulai H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Pelayanan kesehatan tersebut hanya berklaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang berstatus aktif.
Untuk itu, peserta harus memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk memastikan layanan dijalankan oleh fasilitas kesehatan dan rumah sakit, lanjut Saiban, BPJS Kesehatan Cabang Padang telah mengundang sekaligus mensosialisasikan ke seluruh rumah sakit.
Selain itu, pegawai BPJS Kesehatan juga disiagakan untuk menerima layanan ataupun pengaduan dari seluruh peserta BPJS. (dal)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024