Mudik Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Dipermudah

Rabu, 29 Juni 2016, 17:39 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Mudik Lebaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Dipermudah
Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Saiban Sidauruk bersama perwakilan Jasa Raharja, Dinas Kesehatan saat menggelar jumpa pers di Kantor BPJS Jalan Khatib Sulaiman, Rabu (29/6/2016). (saridal/valoranews)

VALORAnews - Selama libur Idul Fitri 1437 Hijriah, Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Khususnya bagi pemudik yang berkunjung ke kampung halaman di Sumatera Barat.

Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Saiban Sidauruk mengatakan, kemudahan yang diberikan yakni, pemudik yang tercatat sebagai peserta BPJS tidak perlu melapor ke kantor BPJS terlebih dahulu untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Peserta BPJS yang melakukan perjalanan mudik lebaran hanya perlu memnunjukkan kartu peserta BPJS, baik itu Kartu Indonesia Sehat (KIS), ASKES, dan Kartu Jamkesmas.

"Kita berlakukan kebijakan pemotongan jalur layanan, sehingga prosedur layanan lebih ringkas. Peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, sehingga untuk prosedur peserta dapat langsung mengunjungi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat yang ditunjuk oleh Kantor Cabang," ungkap Saiban saat jumpa pers 'mudik nyaman bersama BPJS Kesehatan' di Kantor BPJS Jalan Khatib Sulaiman, Rabu (29/6/2016).

Baca juga: RELAWAN SATRIA INSPIRES: Dipercaya Perantau, Di Apresiasi Pemkab Pessel

Menurut Saiban, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan berlaku mulai H-7 sampai dengan H+7 lebaran. Pelayanan kesehatan tersebut hanya berklaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang berstatus aktif.

Untuk itu, peserta harus memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. Untuk memastikan layanan dijalankan oleh fasilitas kesehatan dan rumah sakit, lanjut Saiban, BPJS Kesehatan Cabang Padang telah mengundang sekaligus mensosialisasikan ke seluruh rumah sakit.

Selain itu, pegawai BPJS Kesehatan juga disiagakan untuk menerima layanan ataupun pengaduan dari seluruh peserta BPJS. (dal)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: