Mahyeldi Paparkan Kebersihan Padang ke Tim Adipura
"Kita juga menyediakan dana stimulan kecamatan dan kelurahan," terangnya.
Bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan, Pemerintah Kota Padang juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan ditipiringkan serta didenda.
"Untuk menjaga kebersihan ini seluruh SKPD di Pemko Padang juga ikut terlibat," ungkap Mahyeldi yang dalam kesempatan itu didampingi Edi Hasymi (Kepala Bapedalda), Afrizal Khaidir (Kepala DKP) serta Mursalim (Kabag Humas dan Protokol).
Kebersihan di Kota Padang memang telah membaik. Terutama pascagempa 2009 silam dan mulai terlihat peningkatan progres sejak dua tahun belakangan ini. (vri)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang Berlangsung 3,5 Jam
- Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
- LUTD PLN, Wujudkan Mimpi Asmanidar 'Bertemu' Prabowo-Gibran
- Debat Pilkada Padang 2024, Cawakonya Lulusan Luar Negeri, Panelisnya Dosen dan Akuntan
- Kombes Ferry Harahap Wisuda Gelar Doktor Administrasi Publik, Ini Harapan Plt Gubernur Sumbar