Pantau Penjualan Daging, Pemkab Bentuk Tim Pengawas
VALORAnews---Pemkab Agam membentuk tim pengawasan untuk memantau peredaran daging ternak yang dijual di pasar tradisional. Tim pengawasan melakukan Pengawasan Pangan Asal Hewan (TPPAH) berupa daging yang dijual di pasar tradisional.
"Ini bertujuan agar daging yang beredar di pasar tradisional selama Ramadhan terjamin akan mutu dan kwalitas dan pemotongan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (Dispertahornag) Agam, Farid Muslim di Lubuk Basung, Senin (6/6/2016)
"Tim ini telah mulai melakukan pengawasan di pasar tradisional pada Minggu (5/6) kemaren," lanjutnya.
Kesemua tim ini berasal dari dokter hewan Dispertahornak dan ditambah petugas yang ada di delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskeswan. Ia mengakui, pengawasan ini merupakan program tahunan menjelang Ramadhan dan menjelang lebaran. Apalagi saat ini kebutuhan daging sangat tinggi itu perlu pengawasan.
"Ini kita lakukan agar tidak ada sapi dan kerbau yang sakit atau produktif dipotong pedagang sehingga tidak menganggu kesehatan bagi yang mengkonsumsinya," katanya. (rel)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025