Enam Pasangan Ilegal Diamankan
VALORAnews---Tim Pekat Agam mengamankan enam pasangan ilegal. Mereka ditemukan di Hotel Wahid Lubuk Basung, penginapan Tropical dan Hotel Maninjau Indah.
Mereka adalah pasangan NA (35)-EW (32) warga Agam, pasangan PP (34)-PS (35) Padang, AE (26)-RM (30) Bukittinggi, R (25)-E (20) Padang Pariaman dan warga Solok, dan US (52)-E (44) warga Bukittinggi.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Agam Ali Akbar mengatakan, pasangan itu saat digerebek mengaku suami istri, tapi mereka tidak bisa menunjukan bukti sahnya. Akhirnya mereka diamankan di Mapol PP Kabupaten Agam untuk dimintai keterangan.
"Namun setelah diminta keterangan, hanya satu pasang yang bisa membuktikan kalau mereka suami istri, sementara yang lainnya tidak," ujarnya. (rel)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025