Enam Pasangan Ilegal Diamankan
VALORAnews---Tim Pekat Agam mengamankan enam pasangan ilegal. Mereka ditemukan di Hotel Wahid Lubuk Basung, penginapan Tropical dan Hotel Maninjau Indah.
Mereka adalah pasangan NA (35)-EW (32) warga Agam, pasangan PP (34)-PS (35) Padang, AE (26)-RM (30) Bukittinggi, R (25)-E (20) Padang Pariaman dan warga Solok, dan US (52)-E (44) warga Bukittinggi.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Agam Ali Akbar mengatakan, pasangan itu saat digerebek mengaku suami istri, tapi mereka tidak bisa menunjukan bukti sahnya. Akhirnya mereka diamankan di Mapol PP Kabupaten Agam untuk dimintai keterangan.
"Namun setelah diminta keterangan, hanya satu pasang yang bisa membuktikan kalau mereka suami istri, sementara yang lainnya tidak," ujarnya. (rel)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
- Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
- Bupati Agam Resmikan Sanggar Seni Jalo Suto Rang Simarasok
- Komunitas Bugati Gelar Pameran Bonsai di Halaman Kantor Camat IV Angkek, Berakhir 25 Agustus 2024
Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
Kab. Agam - 19 September 2024
Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak
Kab. Agam - 18 September 2024
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kab. Agam - 18 September 2024
LKKS Agam Serahkan Bantuan untuk Penderita Tumor Otak di Nagari Dalko
Kab. Agam - 18 September 2024