Tak Punya KTP, Belasan Orang Diamankan

Senin, 06 Juni 2016, 14:15 WIB | Wisata | Kab. Agam
Tak Punya KTP, Belasan Orang Diamankan
Tim Gabungan Operasi Pekat Agam mengamankan belasan orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk. (amc)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews---Tim gabungan operasi pekat berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang berkeluyuran di cafe malam hari yang tidak punya identitas dan enam pasangan ilegal, di Kecamatan Tanjung Raya, Sabtu (4/6/2016).

Kasi Penegak Perda Sapol PP Agam Mukhlis mengatakan, warga yang tidak memiliki KTP tersebut adalah Elia (21) dan Rika (26) warga Kabupaten Mentawai, Merisa (28) Kabupaten Lampung Timur, Rika Susanti (28) Bukittinggi, Yuni (28) warga Pasaman Barat, dan Pita Kartika Putri (20) serta Yulia Mala (27) warga Agam.

"Mereka ditemukan di Rizal Beach dan Cafe Naila pada saat itu sudah larut malam. Saat tim operasi menanyakan identitas, mereka tidak bisa menunjukannya, maka tim terpaksa membawa mereka ke Makopol PP Kabupaten Agam, di Lubuk Basung, untuk dimintai keterangan," kata Mukhlis, Minggu (5/6/2016).

Ia mengatakan, dalam Perda Agam No. 6 tahun 2011 tentang warga yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah, diwajibkan memiliki KTP. Bila kedapatan dalam razia masih ada yang tidak memiliki KTP, ia dikenakan denda sebesar Rp25.000. Namun sanksi itu belum diterapkan.

Baca juga: Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya

"Berdasarkan informasi dari pemilik kafe, mereka adalah karyawannya, namun kita tidak bisa mempercayai begitu saja. Maka kita meminta orang tua mereka hadir untuk memberikan keterangan, apakah anaknya benar bekerja di kafe tersebut, atau tidak," ujar Mukhlis.

Saat penggerebekan berlangsung, anggota Polres Agam dan Subdenpom, melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung kafe tentang penyalahgunaan narkoba. (rel)

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:

Bagikan: