Tak Punya KTP, Belasan Orang Diamankan
VALORAnews---Tim gabungan operasi pekat berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang berkeluyuran di cafe malam hari yang tidak punya identitas dan enam pasangan ilegal, di Kecamatan Tanjung Raya, Sabtu (4/6/2016).
Kasi Penegak Perda Sapol PP Agam Mukhlis mengatakan, warga yang tidak memiliki KTP tersebut adalah Elia (21) dan Rika (26) warga Kabupaten Mentawai, Merisa (28) Kabupaten Lampung Timur, Rika Susanti (28) Bukittinggi, Yuni (28) warga Pasaman Barat, dan Pita Kartika Putri (20) serta Yulia Mala (27) warga Agam.
"Mereka ditemukan di Rizal Beach dan Cafe Naila pada saat itu sudah larut malam. Saat tim operasi menanyakan identitas, mereka tidak bisa menunjukannya, maka tim terpaksa membawa mereka ke Makopol PP Kabupaten Agam, di Lubuk Basung, untuk dimintai keterangan," kata Mukhlis, Minggu (5/6/2016).
Ia mengatakan, dalam Perda Agam No. 6 tahun 2011 tentang warga yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah, diwajibkan memiliki KTP. Bila kedapatan dalam razia masih ada yang tidak memiliki KTP, ia dikenakan denda sebesar Rp25.000. Namun sanksi itu belum diterapkan.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
"Berdasarkan informasi dari pemilik kafe, mereka adalah karyawannya, namun kita tidak bisa mempercayai begitu saja. Maka kita meminta orang tua mereka hadir untuk memberikan keterangan, apakah anaknya benar bekerja di kafe tersebut, atau tidak," ujar Mukhlis.
Saat penggerebekan berlangsung, anggota Polres Agam dan Subdenpom, melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung kafe tentang penyalahgunaan narkoba. (rel)
Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025