Langgar Perjanjian, 26 Salon Padang Theatre Disegel

Senin, 18 April 2016, 16:17 WIB | News | Kota Padang
Langgar Perjanjian, 26 Salon Padang Theatre Disegel
ilustrasi

VALORAnews---Dinas Pasar menyegel 26 salon di Komplek Padang Theatre. Penyegelan tersebut dilakukan karena pemilik salon melanggar perjanjian untuk tidak melakukan praktik asusila.

Kepala Dinas Pasar Kota Padang, Endrizal menyebut penyegelan beberapa salon dan kafe itu karena dilanggarnya kesepakatan pada 17 September 2015 lalu. Dimana pemilik salon dan kafe sepakat tidak ada lagi praktik asusila di lokasi itu.

Namun pada Kamis (14/4) lalu, ketika pihak Dinas Pasar melakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan satu pasangan yang melakukan tindakan asusila.

"Setelah Jumat siang, 26 salon dan dua kafe disegel, kami tetap akan memberikan solusi karena tidak semua pemilik salon dan kafe yang melanggar kesepakatan," kata Endrizal. (vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Fanny Komala Sari
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI