Camat Tanjung Mutiara Data Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 15 April 2016, 20:02 WIB | Wisata | Kab. Agam
Camat Tanjung Mutiara Data Rumah Tidak Layak Huni
Camat Tanjung Mutiara Ade Herlien, Jumat (15/4/2016), melakukan pemasangan batu pondasi perdana untuk rumah warga yang ikut program bedah rumah tidak layak huni (RTLH). (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

VALORAnews - Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, melakukan pendataan rumah tidak layak huni (RTLH). Pendataan tersebut sejalan dengan target program rehabilitasi RTLH.

"Kita menurunkan petugas kecamatan dan melibatkan wali nagari dan jorong yang ada di kecamatan itu," kata Camat Tanjung Mutiara Ade Herlien, Jumat (15/4/2016)

Pendataan ini penting dilakukan agar, pihak kecamatan dapat mengetahui berapa jumlah rumah tidak layak huni yang berada di setiap nagari dan jorong.

"Ini bertujuan agar pemerintah memiliki data yang valid dan target program rehabilitasi rumah tidak layak huni dapat berjalan dengan baik," katanya.

Baca juga: Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya

Selama ini, pemerintah memberikan perhatian eksra terhadap rumah tidak layak huni. Selain itu, mendata ulang rumah tidak layak huni agar bisa diusulkan ke pemerintah setempat untuk dilakukan perbaikan supaya menjadi layak huni.

"Selain dibantu pemerintah daerah, kita juga akan mengusulkan kepada Baznas Agam untuk mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni tersebut," katanya.

Pihaknya juga meminta peran serta pihak terkait seperti perusahaan Mutiara Agam yang memiliki dana CRS dan lainya agar dapat membantu pembangunan rumah warga tidak layak huni.

Pihak kecamatan menfasilitasi lima unit rumah tidak layak huni telah dibantu yang berasal dari dana surplus simpan pinjam perempuan di Kecamatan Tanjung Mutiara selama tahun 2015 sampai 2016. (rel)

Baca juga: Bapenda Agam Pasang Tapping Box di Lokasi Wajib Pajak

TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: