Mertua dan Menantu Diciduk karena Narkoba

Kamis, 31 Maret 2016, 09:48 WIB | News | Kota Padang
Mertua dan Menantu Diciduk karena Narkoba
Salah seorang tersangka pengedar ganja, Armi (34) yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Padang, Rabu (30/3/2016) di kawasan Flamboyan, Padang. (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews -- Dua pengedar narkoba jenis ganja, ditangkap Tim Satres Narkoba Polresta Padang, Rabu (30/3/2016). Kedua pelaku, Wan Agus (54) dan Armi (34), masih dalam satu hubungan kekerabatan yakni mertua dan menantu.

"Keduanya memang sudah jadi target operasi. Mereka ditangkap saat masih di rumah di kawasan Flamboyan Baru," ujar Kanit Satres Narkoba Polresta Padang, Iptu Herit Syah, Kamis (31/3/2016).

Dari penggerebekan di rumah pelaku itu, ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang daun ganja kering senilai Rp500 ribu, satu paket kecil daun ganja kering seharga Rp50 ribu dan satu paket kecil daun ganja kering yang sudah dicampur tembakau rokok.

Kemudian, juga ditemukan satu ikat kecil batang diduga ganja kering, empat buah puntung bekas linting ganja kering, satu buah kemasan kertas papir (kertas untuk melinting ganja-red) serta satu unit handphone warna hitam.

Baca juga: Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg

"Sekarang, kasus ini masih dalam pengembangan," pungkas Iptu Herit Syah.(vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI