KM Bintang Mandeh Diresmikan
VALORAnews---Kehadiran KM Bintang Mandeh menjadi solusi padatnya jalur darat. Lewat kapal tersebut, mengurangi kemacetan di jalan raya.
"Padatnya transportasi darat membuat kita harus mulai memanfaatkan laut," kata Sekdaprov Ali Asmar saat meresmikan pemakaian KM Bintang Mandeh di cafe Karambia, Muaro, Sabtu (26/3/2016).
KM Bintang Mandeh merupakan kapal berkapasitas 50 orang. Kapal ini melayani rute Muaro Padang menuju Mandeh, Pesisir Selatan.
"Kalau kita wujudkan transportasi laut, maka masyarakat akan berpikir untuk memanfaatkan laut," tambah Ali Asmar.
Dikatakannya, saat ini jalur darat memang begitu padat. Padang - Bukittinggi selalu macet di waktu libur. Begitu juga ke daerah lain. "Kita berharap, transportasi jalur laut tidak hanya dibuka ke kawasan Mandeh saja, tetapi juga ke tempat lain seperti Padang ke Pariaman atau ke Air Bangis," tukuknya.
Sementara itu, Walikota Padang Mahyeldi Dt Marajo menyambut baik kehadiran KM Bintang Mandeh. Mahyeldi berharap, hal ini juga diikuti oleh pemilik kapal lain. "Saat ini banyak perantau kita yang ingin membawa kapalnya ke sini. Ketika itu saya menawarkan rute ke Muaro Anai karena ada pelabuhan di sana," ungkap Mahyeldi.
Di sisi lain, dia menyebut bahwa tak lama lagi kawasan Muaro akan ditata dengan baik. Selain diberi penerangan, sedimen di Muaro juga akan dikeruk. "Sekarang kita masih mencari lokasi pembuangannya," ujar Walikota.
Setelah dilakukan peresmian kapal tersebut dilakukan Mandeh Joy Sailing. Seluruh undangan menaiki kapal tersebut untuk kemudian bertolak menuju Mandeh. (rel)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024