Satpol PP Agam Amankan Tenda PKL

Rabu, 23 Maret 2016, 12:16 WIB | Wisata | Kab. Agam
Satpol PP Agam Amankan Tenda PKL
Personel Pol PP Agam membongkar tenda milik PKL di trotoar Jalan Muhammad Hatta atau di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Selasa (22/3/2016). PKL dinilai tidak mematuhi jam berjualan yang ditetapkan. (amc)

VALORAnews---Satpol PP Agam mengamankan tiga unit tenda pedagang kaki lima yang berada di trotoar Jalan Muhammad Hatta atau di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung, Selasa (22/3/2016).

Pengamanan tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara pedagang dengan pihak pemerintah daerah. Pedagang yang berjualan di palantaran trotoar harus mematuhi aturan yang ada.

Kepala Satpol PP Kabupaten Agam Danil Defo mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan aturan berjualan kepada pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang jalan Muhammad Hatta tersebut. Jika mereka tidak mematuhi aturan yang ada, maka tendanya terpaksa diamankan dulu di Mako Satpol PP Agam.

"Pedagang boleh saja berjualan, namun apa bila usai berjualan semua tempat itu harus dibersihkan kembali, serta tenda atau meja-meja harus dibawa pulang dan tidak boleh diletakan di lokasi jualan," kata Danil.

Baca juga: Kendaraan Bersumbu III Dilarang Lewati Ruas Jalan Simpang Koto Mambang-Balingka-Padang Lua Mulai 1 Juli

Dijelaskan Danil, pedagang diperbolehkan berjualan di situ mulai dari pukul 16.00 WIB hingga 05.00 WIB dini hari. Setelah itu semua lokasi tempat berjulan sudah rapi dan bersih kembali.

Danil mengakui, ada juga pedagang tidak mau tahu saja, mereka tidak mau membersihkan. Namun yang paling disesalkan tenda tempat ia berjualan dibiarkan terpasang. Bahkan jauh-jauh hari pihaknya terus mengingatkan kepada pedagang tersebut.

Untuk menjaga keamanan dilokasi, saat ini pihaknya sudah menempatkan dua orang petugas Pol PP supaya tidak ada pedagang yang melanggar aturan untuk berjualan sebelum masuk waktunya. (rel)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: