BI Sumbar Musnahkan Uang Lusuh Rp1,6 Triliun
VALORAnews---Bank Indonesia Wilayah Sumbar memusnahkan uang tidak layak edar senilai Rp1,6 triliun pada akhir 2015 guna menjaga kualitas uang kartal yang beredar di masyarakat.
"Jumlah uang yang dimusnahkan tersebut meningkat dibandingkan triwulan III 2015 yang mencapai Rp1,5 triliun," kata Kepala perwakilan BI Sumbar Puji Atmoko di Padang dikutip dari siaran pers Humas Pemprov Sumbar, Jumat (18/3/2016).
Ia menyebutkan, pemusnahan uang tidak layak edar akan rutin dilakukan agar uang yang beredar di masyarakat tetap layak. Berdasarkan rasio pemusnahan uang tidak layak edar terhadap jumlah yang masuk terjadi peningkatan rasio yang cukup signifikan dari 54,6 persen pada triwulan III 2015 menjadi 73,1 persen.
Ia menyebutkan semakin intensifnya Bank Indonesia menggelar kas keliling dan layanan penukaran kepada masyarakat untuk menarik uang tidak layak edar, memberikan kontribusi terhadap peningkatan jumlah uang yang dimusnahkan.
Puji menyampaikan pihaknya akan terus menyosialisasikan pentingnya perlakuan yang tepat terhadap uang kartal.
"Kalau masyarakat punya uang dolar pasti dirawat dengan baik, seharusnya memperlakukan rupiah juga demikian karena uang negara sendiri," lanjutnya.
Selain itu dengan memperlakukan uang secara baik akan memperpanjang usia edar uang dan mengurangi besarnya volume uang tidak layak serta meminimalkan biaya percetakan uang baru.
Menurut Puji, uang kertas yang tidak diperlakukan dengan baik akan menjadi tidak layak dengan kriteria lusuh, kusam, terdapat bekas lipatan, ada coretan, robek kemudian disambung dengan selotip.
"Karena itu masyarakat diminta menjaga uang dengan tidak melipatnya, menjaga agar tidak kusam, tidak memberikan staples, serta tidak mencoretnya," ujar dia. (rel)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024