Pemprov Lakukan Uji Emisi Kendaraan Dinas
VALORAnews - Pemprov Sumbar melakukan uji fisik dan emisi terhadap puluhan kendaraan dinas. Sedikitnya, 60 kendaraan dinas dilakukan uji emisi dan fisik di pelataran parkir kantor gubernur Sumbar. Uji kelayakan tersebut berlangsung selama 4 hari.
Kabid Angkutan Sarana Keselamatan Angkutan Darat Dishubkominfo Dedi Diantolany menyebut, dari hasil uji emisi akan didapat data berapa gas buang kendaraan bensin berupa CO, HC (hidro karbon), CO2 (karbon Dioksida), O2 (oksigen) dan ketebalan asap pada kendaraan memakai solar.
"Selain uji keamanan juga untuk mengurangi emisi gas karbon di udara," jelas Dedi dalam rilis Humas Pemprov Sumbar, Selasa (15/3/2016)
Ditambahkannya, pengujian kendaraan dilakukan selama empat hari mulai senen (14/3) sampai Kamis (17/3). "Kita berharap kepada Pimpinan SKPD diminta menginformasikan agar kendaraan yang ada dilingkungannya juga di uji," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kalau ada permasalahan segera dilakukan perbaikan agar bisa digunakan untuk kelancaran tugas kantor. "Sementara bagi kendaraan dinas yang tidak punya P3K, racun, api, pemecah kaca bagi bus harus dilengkapi," katanya.
Sementara Kepala Biro Umum Asben Hendri menuturkan uji kelayakan mobil dinas atas intruksi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, semua kendaraan dilingkungan pemprov harus kita lakukan pemeriksaan.
Tidak saja mobil dinas Kepala SKPD saja yang di cek, tetapi mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekda juga dilakukan pengecekan. (rel)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Naradamping Epyardi-Ekos Ragukan Efektifitas Bahan Kampanye yang Dicetakan KPU Sumbar, Ini Alasannya
- KPU Biayai Pencetakan 512.000 Lembar Bahan Kampanye Calon Gubernur Sumbar 2024
- KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai di Mapolda Sumbar, Ini Harapan Irjen Suharyono
- Polda Sumbar Siapkan 14 Personel jadi Walpri Dua Paslon Gubernur dan Wagub Pilkada Serentak 2024
- DPT Pilgub 2024 Sumbar Berkurang 8.045 dari DPS, Bawaslu Ditemukan Anggota TNI Aktif jadi Pemilih