Urus Dokumen Capil di Agam Bisa Lewat SMS
VALORAnews - Layanan informasi cerdas melalui SMS Gateway yang diterapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, selama dua tahun ini mempermudah masyarakat dalam berurusan. Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam Misran, Jumat (4/3/2016) di ruangan kerjanya.
Dikatakan, kegunaan SMS Gateway ini untuk mendekatkan hubungan masyarakat dengan petugas pelayanan dan bisa mengurangi pengeluaran masyarakat dalam kepengurusan dokumen nantinya.
Jika ada masyarakat yang ada keraguan mengenai persyaratan dokumen yang bakal mereka urus, maka ia bisa kirim SMS kepada pihak pelayanan dengan nomor 081261991111. Jadi masyarakat yang ke Disdukcapil itu, merupakan masyarakat yang sudah mempunyai data lengkap.
"Ini mempermudah urusan masyarakat karena kita kasihan sekali kepada masyarakat yang sudah jauh-jauh datang ke Disdukcapil untuk mengurus dokumen ke pendudukan, tapi masih belum mempunyai persyaratan lengkap, otomatis ia bakal balik lagi esok harinya ke Disdukcapil dengan mambawa persyaratan lengkap," kata Misran didampingi Kabid Catatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Agam Syahrial.
Baca juga: Disdukcapil Agam Buka Layanan Saat Lebaran
Dia mengatakan, SMS Gateway ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat, baik di kampung maupun di rantau dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti menanyakan persyaratan mengurus surat pindah.
Dikatakan Misran, pihaknya bakal terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, agar masyarakat merasakan pelayanan ini bagaikan pelayanan pada seorang tamu yang nantinya masyarakat merasa puas dalam pelayanan yang diberikan. (rel)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025