Mahyeldi: Pemalsuan Data Pelaku LGBT harus Diusut

Selasa, 16 Februari 2016, 19:08 WIB | News | Kota Padang
Mahyeldi: Pemalsuan Data Pelaku LGBT harus Diusut
Wako Padang, Mahyeldi Dt Marajo bersama jajaran, meninjau proses pembanguna RSUD Rasyidin Padang, Senin (15/2/2016). Gedung baru yang berlokasi di Sungai Sapih itu akan memakan biaya Rp83,3 Miliar dan diprediksi selesai tahun depan. (humas)

VALORAnews - Wali Kota Padang Mahyeldi Dt Marajo menginstruksikan Camat Padang Timur dan Camat Pauh untuk mengusut pemalsuan data salah seorang warga yang memalsukan data jenis kelaminnya dalam kartu tanda penduduk.

Pemalsuan tersebut membuat Kantor Urusan Agama (KUA) kecolongan dan melegalkan pernikahan sesama jenis yang terjadi pekan lalu di Padang. "Tolong usut siapa yang telah melanggar hukum dengan memalsukan dokumen negara," kata Mahyeldi, Selasa (16/2/2016).

Mahyeldi dengan tegas menolak perilaku menyimpang lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di daerahnya. Dia melihat, perilaku menyimpang ini bukanlah suatu aktifitas personal, akan tetapi sudah mengarah kepada gerakan. Sehingga gerakan ini membahayakan generasi muda.

"Terbukti, pembelajaran (perilaku menyimpang) ini ditampilkan di buku, film, sinetron, dan gerakan ini sangat merusak," ujar Mahyeldi.

Selain itu, dia menekankan pihaknya akan menutup sekecil-kecilnya perkembangan perilaku menyimpang di Kota Padang. Apalagi perilaku ini bertentangan dengan agama dan budaya Minangkabau."Saya yakin, agama dan masyarakat menolak ini," ujarnya.

Saat ini, Pemko Padang beserta jajaran terkait terus memantau gerakan penyimpangan di daerahnya. Dia menyebut, gerakan menyimpang ini bergerak secara diam-diam dan mengkonsolidasikan dirinya.(vri)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI