Membolos, 3 Siswa Diamankan Satpol PP

Jumat, 12 Februari 2016, 20:43 WIB | Wisata | Kab. Agam
Membolos, 3 Siswa Diamankan Satpol PP
Personel Satpol PP Padang, menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar di depan Masjid Taqwa Muhammadiyah, Jl M Yamin, Jumat (5/2/2016). Pemko Padang berkomitmen, untuk mengembalikan fasilitas umum sesuai fungsinya. (humas)

VALORAnews - Ketahuan bolos saat jam pelajaran, tiga pelajar diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Agam. Selain membolos, mereka juga kedapatan merokok saat berada di warnet.

Kepala Satpol PP Agam Danil Defo mengatakan, tiga siswa tersebut berasal dari SMP 3 Lubukbasung dua orang dan satu orang lainnya merupakan siswa SMK 2 Lubuk Basung.

"Sebenarnya dalam operasi tersebut ada 9 siswa yang membolos, namun enam siswa lainnya berhasil melarikan diri," ujar Danil, Jumat (12/2/2016).

Disebutkan, ketiga pelajar yang diamankan di warnet berkat laporan warga setempat dan mereka kedapatan tengah asik merokok di warnet tersebut.

Baca juga: Kendaraan Bersumbu III Dilarang Lewati Ruas Jalan Simpang Koto Mambang-Balingka-Padang Lua Mulai 1 Juli

Setelah itu, pihaknya langsung membawa pelajar ke Mako Satpol PP Agam untuk di membuat berita acara pemeriksaan (BAP) supaya tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.

Selain itu, pihak kepala sekolah juga dipanggil untuk memberitahukan kalau muridnya diamankan yang tengah berkeliaran dalam jam pelajaran dan memberikan arahan kepada pihak sekolah untuk lebih teliti dalam menjaga muridnya dalam jam pelajaran.

Sebelumnya, Satpol PP Agam juga mengamankan sebanyak enam orang pelajar MTI Pasia Kecamatan Ampek Angkek di warnet Menara, Kamis (11/2).

Dikatakan Danil, saat di tanya kepada pelajar tersebut ia mengatakan kalau ia masuk siang, sementara ia pagi berangkat ke sekolah. Dengan hal demikian, maka pelajar itu diberika arahan dan begitu juga pemilik warnet untuk tidak menerima palajar yang memakai seragam sekolah. (rel)

Baca juga: Kemantapan Menurun, Bahu Jalan Ruas Padang Luar - Simpang Malalak Ditimbun Sirtu

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: