Baleg DPR RI Kunker ke Sumbar, Ini Masukan Gubernur Sumbar Terkait UU ASN, UU Pemda dan UU Hubungan Keuangan
Terakhir, Mahyeldi juga menyampaikan aspirasi terkait Perubahan UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Ia menyarankan, agar proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah lebih disederhanakan, karena tahapan pembentukan saat ini terlalu panjang dan memakan waktu lama.
"Kami memahami, tahapan-tahapan yang disusun dimaksudkan agar peraturan perundang-undangan daerah menjadi lebih berkualitas."
Baca juga: Jelang Musda IKA Unand Jabodetabek, Fajar Rusvan: Kepemimpinan dr Mulyadi Muchtiar Layak Dilanjutkan
"Namun, pada kasus-kasus tertentu, misalnya pada peraturan-peraturan yang butuh diselesaikan secara cepat, seperti aturan pelaksanaan PDRD (yang sangat esensial bagi pendapatan daerah), proses tersebut justru menyebabkan rancangan peraturan yang dibutuhkan tidak bisa ditetapkan tepat waktu," ungkapnya.
Dikesempatan itu, Mahyeldi mengapresiasi kunjungan Baleg DPR RI ke Sumbar untuk menyosialisasikan Prolegnas RUU ini.
Selain itu, Mahyeldi juga menyampaikan bahwa, Pemprov Sumbar telah menetapkan 17 Program Pembentukan Perda untuk tahun 2025, termasuk Ranperda yang mencakup ketenagakerjaan, jasa konstruksi, penyelenggaraan jalan, pendidikan, perlindungan petani, izin usaha, pengelolaan sampah dan pengairan.
Mahyeldi menilai, kunjungan kerja Baleg DPR RI kali ini adalah momentum yang sangat strategis bagi Sumbar. Terlebih, karena sejumlah RUU prioritas 2025 memiliki potensi besar untuk mendorong pengembangan sebagai sektor ekonomi utama di Sumbar.
Namun demikian, Mahyeldi juga menyampaikan beberapa aspirasi terkait sejumlah UU yang Perubahannya masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Digelar di 3 Provinsi
Rombongan Baleg DPR RI ini dipimpin Mulyadi (Partai Demokrat). Ia didampingi Anggota DPR lainnya seperti Darmadi Suryanto (PDIP), Zigo Rolanda (Golkar), Lisda Hendrajoni (NasDem), Cindy Monica Salsabila Setiawan (NasDem) dan Gamal Albinsaid (PKS).
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- BKN Nobatkan Sumbar jadi yang Terbaik dalam Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN
- Audy Joinaldy Tambah Koleksi Gelar Akademik, Pj Sekdaprov: Diberikan Universitas Ternama Dalam dan Luar Negeri
- Arif Ardiyanto Dikukuhkan jadi Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Ini Harapan Gubernur
- Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar di Peringkat 34, Gubernur Sebut Raih Penghargaan KI, KPI dan Kemendagri ke Dewan Pers
- Presiden Prabowo Katakan Pilkada Serentak Mahal, PDIP Sumbar: Awali Perbaikan dengan Mendefenisikan Ulang Otonomi Daerah