Baleg DPR RI Kunker ke Sumbar, Ini Masukan Gubernur Sumbar Terkait UU ASN, UU Pemda dan UU Hubungan Keuangan
Selain itu juga hadir, Agus Budi dari Sekretariat DPR RI beserta tim ahli dan jajaran Forkopimda Sumbar.
Dalam sambutannya, Mulyadi menjelaskan bahwa sosialisasi Prolegnas ini dilakukan di tiga provinsi yaitunya, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah.
Menurutnya, penyusunan Prolegnas RUU melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat daerah.
"Kami ingin memastikan bahwa RUU yang dibahas benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan undang-undang yang dihasilkan dapat lebih efektif dan relevan," kata Mulyadi.
Mulyadi juga menegaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan menjalin komunikasi antara DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat terkait pembentukan hukum. DPR berharap partisipasi publik dalam proses penyusunan undang-undang semakin meningkat.
"Dengan program legislasi yang lebih terarah dan partisipasi masyarakat yang aktif, DPR RI berkomitmen menghasilkan undang-undang yang lebih baik, mencerminkan kebutuhan, dan menjawab tantangan masyarakat Indonesia," ucap Mulyadi yang juga Ketua Partai Demokrat Sumbar. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- BKN Nobatkan Sumbar jadi yang Terbaik dalam Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN
- Audy Joinaldy Tambah Koleksi Gelar Akademik, Pj Sekdaprov: Diberikan Universitas Ternama Dalam dan Luar Negeri
- Arif Ardiyanto Dikukuhkan jadi Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Ini Harapan Gubernur
- Indeks Kemerdekaan Pers Sumbar di Peringkat 34, Gubernur Sebut Raih Penghargaan KI, KPI dan Kemendagri ke Dewan Pers
- Presiden Prabowo Katakan Pilkada Serentak Mahal, PDIP Sumbar: Awali Perbaikan dengan Mendefenisikan Ulang Otonomi Daerah