PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu

Selasa, 19 November 2024, 20:01 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
Arif Yumardi (pakai topi) Sekretaris Timses Hj-RI melaporkan Nasta Oktavian, Cawabup Paslon Nomor Urut 1, di Pilkada Pessel 2024, ke Polisi dan Bawaslu, dugaan Pidana Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE. FOTO: Dok BaHu NasDem Sumbar

PESISIR SELATAN (19/11/2024) - Nasta Oktavian, Calon Wakil Bupati dari Rusma Yul Anwar, Paslon Nomor Urut 1, di Pilkada Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat Tahun 2024, dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu.

Dalam relis Bahu NasDem Provinsi Sumatera Barat, Selasa (19/11/2024), masuknya laporan ke polisi, dikarenakan pasangan dari Rusma Yul Anwar (Bupati inkumben) ini, diduga melontarkan fitnah ke Paslon Nomor Urut 2 (Hendrajoni), dalam Acara Debat Paslon digelar KPU setempat, di Padang, baru - baru ini.

"Ya, kami melaporkan Saudara Nasta Oktavian (Cawabup Paslon Nomor 1) ke Polres Pessel pada Senin 18 November 2024. Laporan tersebut berbentuk: Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Fitnah dan Dugaan Pelanggaran UU ITE," ucap Arif Yumardi, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon HJ-RI, didampingi Kuasa Hukum dari BaHu NasDem Sumbar, Bakhtiar Arif Lubis.

Laporan Tim Pemenangan HJ-RI ini, terangnya, dikuasakan secara sah oleh Calon Bupati Pessel Hendrajoni, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 18 November 2024.

Baca juga: PILKADA 2024: KPU Pessel Belum Tentukan Jadwal Pelipatan Surat Suara

Selain ke pihak kepolisian, tambah Arif Yumardi, pihaknya juga memasukkan laporan dugaan pelanggaran Pemilu Kada ke pihak Bawaslu setempat, dengan terlapor yang sama.

"Tanda Bukti Penyampaian Laporan Bawaslu Pessel Nomor: 004/PL/PB/Kab/03.15/XI/2024, tanggal 18 November 2024," ujarnya.

Arif Yumardi (pelapor) menerangkan, berawal pada Kamis 14 November 2024. Dimana, dilaksanakannya Debat Publik Calon Bupati Pesisir Selatan oleh KPU, yang berlokasi di salah satu hotel di Kota Padang.

Peserta debat adalah Rusma Yul Anwar - Nasta Oktavian (Paslon Nomor Urut 1), dan Hendrajoni - Risnaldi Ibrahim (Paslon Nomor Urut 2).

Baca juga: PILKADA 2024: Setelah PPP, Giliran NasDem Resmi Usung Hendrajoni-Risnaldi di Pessel

Dalam sesi tanya jawab, Nasta Oktavian (terlapor), memberikan pertanyaan yang kuat diduga bermaksud mendiskreditkan, serta memfitnah Cabup Hendrajoni.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI