Forum Honorer Kategori 2 Minta DPRD Sumbar Perjuangkan Kepastian masih Bisa Bekerja di Tahun 2025
"Karena APBD terbatas, maka yang buka formasi hanya 1.200 sementara jumlah keseluruhan 4.000 lebih. Tentu bertahap dari waktu ke waktu pada 2028, maka semua harus selesai tidak ada lagi PPPK paruh waktu atau PPPK, semua akan jadi ASN," ungkapnya.
"Formasi mungkin tidak bisa ditambah karena keterbatasan anggaran, tetapi nasib tenaga teknis di lingkungan Pemprov Sumbar tetap harus dijamin, baik dalam status PPPK penuh maupun paruh waktu," ungkap Muhidi.
Muhidi menyebutkan, DPRD akan terus memperjuangkan status tenaga teknis, mengingat kebutuhan akan tenaga honorer yang signifikan untuk mendukung operasional pemerintahan. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Yozarwardi Dilantik jadi Pj Sekdaprov Sumbar, Ini Pesan Plt Gubernur
- DPRD Sumbar Terima Nota Pengantar RAPBD 2025, PAD Turun 14,10 Persen, Ini Penyebabnya
- Sumbar Kirim 30 Kafilah Ikuti MTQ VII Korpri, Target Masuk 3 Besar
- BNNP Sumbar Musnahkan 624,5 Kg Ganja dengan cara Dibakar di Krematorium
- Polda Sumbar Larang Personel Perokok Ikut Kawal Proses Sortir dan Lipat Suara Suara
PEMKAB PESSEL Jadwalkan Aspal Jalan Langgai Sutera di Tahun ini
Kabar Daerah - 05 November 2024
KEJARI PESSEL Rakor PAKEM dengan Kemenag
Kabar Daerah - 04 November 2024