Forum Honorer Kategori 2 Minta DPRD Sumbar Perjuangkan Kepastian masih Bisa Bekerja di Tahun 2025
"Karena APBD terbatas, maka yang buka formasi hanya 1.200 sementara jumlah keseluruhan 4.000 lebih. Tentu bertahap dari waktu ke waktu pada 2028, maka semua harus selesai tidak ada lagi PPPK paruh waktu atau PPPK, semua akan jadi ASN," ungkapnya.
"Formasi mungkin tidak bisa ditambah karena keterbatasan anggaran, tetapi nasib tenaga teknis di lingkungan Pemprov Sumbar tetap harus dijamin, baik dalam status PPPK penuh maupun paruh waktu," ungkap Muhidi.
Muhidi menyebutkan, DPRD akan terus memperjuangkan status tenaga teknis, mengingat kebutuhan akan tenaga honorer yang signifikan untuk mendukung operasional pemerintahan. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar
- Bamus DPRD Sumbar Setujui Perubahan Agenda, Susun Kegiatan Hingga Akhir Desember 2024