Terindikasi Berpolitik Praktis, TKSK Kemensos RI di Pessel Dilaporkan ke Bawaslu
Untuk itu, terang dia, BaHu NasDem berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan ini.
Dan, juga kepada pihak Dinas Sosial setempat, diharap bisa ikut serta serius menindaklanjuti permasalahan indikasi berpolitik praktis TKSK ini.
"Karena, sudah terang - terangan, sudah melanggar aturan dan Kode Etik yang ditetapkan Kemensos RI, sebagai TKSK," tegas Rega Desfinal.
Bawaslu Pessel, melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Syauqi Fuadi, mengatakan, pihaknya akan segera memproses laporan ini, bersama Gakkumdu. (*)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
#Pessel #sumbar #pilkada 2024 #pilkada pessel #kemensos ri #pkh #tksk #politik praktis #tksk kemensos ri #bawaslu #langgar kode etik #lapor bawaslu
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji