Kebulatan Tekad Tolak Kejahatan Pemilu dan Politik Uang Warnai Milad 119 Tahun SI Sumbar
Kota Padang tercatat sebagai pemilik DPT terbesar yakni 665.126 pemilih. Sedangkan yang paling sedikit, Kota Padang Panjang dengan 44.322 pemilih.
Para pemilih ini, nantinya akan menggunakan haknya pada 27 November 2024 pada 10.846 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
#SI Sumbar #Syarikat Islam #KPU Sumbar #Pilkada serentak 2024 #Mukhlis Mansyur #Hary Efendi #Sutrisno #Zulfadli
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024