Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
"Kami juga mengajak masyarakat yang mampu untuk memberikan sedekah amal dalam bentuk melindungi pekerja informal seperti asisten rumah tangga, marbot atau pekerja kebun," tambah Eko.
Saat ini, baru 24% pekerja di Pasaman Barat yang terlindungi oleh Jamsostek. Masih ada 76% lainnya yang masih belum terlindungi.
Eko berharap, pemerintah daerah turut mendukung kampanye ini agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah, juga menegaskan perbedaan layanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja dan hanya menggunakan BPJS Kesehatan, mereka hanya bisa mendapatkan perawatan," ungkap dia.
"Apabila dengan BPJS Ketenagakerjaan, selain perawatan, pekerja juga akan mendapatkan santunan selama tidak bisa bekerja akibat kecelakaan kerja," ungkap Ana.
Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri pada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat atas dukungan dan kontribusi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pencapaian Universal Labour Coverage. (*)
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pasbar Hibahkan Tanah di Padang Tujuh untuk Mako Kompi 3 Brimob Polda Sumbar
- Pendapatan Daerah Pasbar di Perubahan APBD 2024 Naik 2,37 Persen
- Ini Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar Pilkada Serentak 2024
- Ribuan Siwa Ikuti Wisuda Tahfiz, Bupati Canangkan Pasbar jadi Kabupaten Santri
- Pemkab Pasbar Bangunkan RKB untuk Ponpes Mu'allimin Muhammadiyah Tamiang