Perangkat Nagari, Bamus Hingga Keltan di Pasbar akan Dibiayai jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
"Kami juga mengajak masyarakat yang mampu untuk memberikan sedekah amal dalam bentuk melindungi pekerja informal seperti asisten rumah tangga, marbot atau pekerja kebun," tambah Eko.
Saat ini, baru 24% pekerja di Pasaman Barat yang terlindungi oleh Jamsostek. Masih ada 76% lainnya yang masih belum terlindungi.
Eko berharap, pemerintah daerah turut mendukung kampanye ini agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah, juga menegaskan perbedaan layanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
"Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja dan hanya menggunakan BPJS Kesehatan, mereka hanya bisa mendapatkan perawatan," ungkap dia.
"Apabila dengan BPJS Ketenagakerjaan, selain perawatan, pekerja juga akan mendapatkan santunan selama tidak bisa bekerja akibat kecelakaan kerja," ungkap Ana.
Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri pada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat atas dukungan dan kontribusi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pencapaian Universal Labour Coverage. (*)
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pendapatan Daerah Pasbar Tahun 2025 Ditetapkan Rp1,339 Yriliun
- Pimpinan DPRD Padang Panjang Konsultasi ke DPRD Pasbar, Ini yang Dibicarakan
- KPU Pasbar Ajak Forkopimda Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
Baznas Agam Salurkan Rp1,961 Miliar ZIS, Ini Peruntukannya
Kabar Daerah - 03 Desember 2024
PILKADA PESSEL 2024: HJ-RI Menang, RA-Nasta Tumbang
Kabar Daerah - 03 Desember 2024