Perempatan Kantor Pos Cabang Utama Padang jadi Titik Nol Kilometer Sumbar, Ini Alasan Ilmiahnya
Audy menyebutkan, inisiatif penetapan titik nol kilometer Sumbar berawal dari kunjungannya ke berbagai daerah di Sumbar.
Di mana, sebagian besar provinsi sudah memiliki titik nol kilometer dan Sumbar adalah satu-satunya provinsi di Sumatera yang tidak memiliki titik nol kilometer.
"Kemudian, kami mencari informasi sejarah terkait titik nol kilometer dan kemudian bertemu dengan Sejarawan Universitas Andalas (Unand), Bapak Armansyah," terang dia.
Baca juga: Pramuka Sumbar Miliki KTA Multifungsi, Jadi Percontohan di Indonesia, Kerja Sama dengan Bank Mandiri
"Beliau lah yang kemudian kita minta meneliti dan mencari keberadaan titik nol kilometer Sumbar dalam catatan sejarah," terang dia.
Usai penandatanganan plakat, Audy Joinaldy juga memimpin peluncuran titik nol kilometer Sumbar, saat berlangsungnya malam resepsi di Auditorium Istana Gubernur Sumbar.
Peluncuran dilakukan secara bersama-sama dengan jajaran Forkopimda Sumbar dan Tokoh Masyarakat lainnya.
Sah Secara Ilmiah
Dikesempatan itu, Sejarawan Unand, Armansyah menerangkan, setelah melakukan penelitian dan pencarian terkait arsip sejarah titik nol kilometer di Sumbar, maka didapatkan dua alternatif titik nol kilometer dengan argumentasi ilmiah masing-masing.
"Alternatif pertama adalah di dekat Kantor Pos Cabang Padang. Ini didasari pada penetapan titik nol di daerah lain seperti Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan beberapa daerah lain," terang dia.
"Di mana, titik nol itu ditandai dengan lokasi kantor pos pertama yang didirikan Pemerintah Hindia Belanda di daerah-daerah itu," ujar Armansyah.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024