Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
"Di samping itu, terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung," pesannya.
Sebelum dilantik jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, pernah jadi Kasubdit Urusan Pemerintahan Daerah pada Ditjen Otda, Kemendagri pada Mei 2013 hingga Agustus 2015.
Kemudian, Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Umum, Ditjen BAK, Kemendagri (Agustus 2015-Januari 2018); Kabag Monev & PK, Biro Perencanaan Setjen Kemendagri (Januari 2018-Februari 2019).
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Lalu, juga pernah menjabat Plt Kabiro Perencanaan Setjen Kemendagri (Desember 2018-Februari 2019).
Terakhir, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Republik Indonesia dan Pjs Bupati Banyuasin (2023). (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
- Ratusan Personel Grib Jaya Bukittinggi Kawal Erman Safar-Heldo Aura di Debat Putaran II