Naradamping Epyardi-Ekos Ragukan Efektifitas Bahan Kampanye yang Dicetakan KPU Sumbar, Ini Alasannya

Selasa, 24 September 2024, 22:25 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
Naradamping Epyardi-Ekos Ragukan Efektifitas Bahan Kampanye yang Dicetakan KPU Sumbar,...
Naradamping atau Liaison Officer (LO) pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumbar, Epyardi Asda-Ekos Albar, Zulherman didampingi M Sjahbana Sjams pada rapat koordinasi pembatasan pengeluaran dana kampanye, Selasa.
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (24/9/2024) - Naradamping atau Liaison Officer (LO) pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumbar, Epyardi Asda-Ekos Albar, Zulherman meragukan efektifitas bahan kampanye yang difasilitasi pencetakannya oleh KPU Sumbar.

"Pengalaman dari berbagai Pilkada beberapa periode terakhir, pencetakan bahan kampanye ini biasanya telat dari jadwal. Akibatnya, tidak terdistribusikan oleh calon dan timnya. Jadi tak efektif," ungkap Zulherman.

Hal itu diungkapkan Zulherman, pada rapat koordinasi pembatasan pengeluaran dana kampanye KPU Sumbar, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, stake holder terkait dan media pada Pilkada serentak 2024.

Hadir, anggota KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Medo Patria, Jons Manedi dan Hamdan. Rapat koordinasi ini dibuka Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen.

Baca juga: KPU Biayai Pencetakan 512.000 Lembar Bahan Kampanye Calon Gubernur Sumbar 2024

Juga ikut menghadiri, Sekretaris KPU Sumbar, Irzal Zamzami serta para Kabag, Kasubag dan staf dilingkungan KPU Sumbar.

Pemilihan 2024 ini, digelar tidak hanya di tingkat provinsi. Melainkan, juga dilangsungkan di 12 kabupaten dan 7 kota yang ada di Sumbar.

Secara nasional, pemilihan serentak ini digelar pada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024.

Karena tahapan Pilkada serentak 2024 ini berjalan serentak secara nasional, bisa dipastikan semua KPU akan memfasilitasi pencetakan bahan kampanye untuk calon kepala daerah mereka pada masa kampanye yang dimulai tanggal 25 September 2024. Semua tahapan fasilitasi pencetakan, tentu akan serupa.

Baca juga: KPU Sumbar Ingatkan Paslon Gubernur untuk Serahkan SK Tim Kampanye dan LADK, Batasnya Hari Ini

Tentunya, kondisi perusahaan percetakan se-Indonesia akan sangat sibuk, dalam dua hingga tiga pekan di awal masa kampanye ini. Jika terjadi keterlambatan, potensi terjadi kekacauan dalam proses pencetakan sangat besar.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: