KPU Biayai Pencetakan 512.000 Lembar Bahan Kampanye Calon Gubernur Sumbar 2024
"Pasangan calon juga boleh mencetak tambahan bahan kampanye itu sebesar 200 persen dari yang difasilitasi KPU," terangnya.
"Bahan kampanye yang dicetak mandiri oleh calon, silahkan ditambah dengan partai yang ikut bergabung belakangan," tambahnya.
Dengan adanya perbedaan partai di dalam desain bahan kampanye ini, terang Jons, akan memudahkan Bawaslu dalam pengawasan.
Baca juga: KPU Sumbar Ingatkan Paslon Gubernur untuk Serahkan SK Tim Kampanye dan LADK, Batasnya Hari Ini
Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner menegaskan, KPU beserta jajaran, segera menetapkan zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Dengan adanya zonasi, penindakan pelanggaran pemasangan APK jadi lebih mudah dan terukur," tegas Vifner.
Diketahui, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada Pilkada serentak 2024 ini, diikuti 2 pasangan calon.
Pada pencabutan nomor urut, Senin siang lalu, pasangan calon dengan nomor urut 1, Mahyeldi-Vasco Ruseimy.
Pasangan calon nomor urut 2, Epyardi Asda dan Ekos Albar. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Polda Sumbar Pastikan Pelaku Penembakan dalam Pengawasan Tim Ditreskrimum
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada