KPU Biayai Pencetakan 512.000 Lembar Bahan Kampanye Calon Gubernur Sumbar 2024
"Pasangan calon juga boleh mencetak tambahan bahan kampanye itu sebesar 200 persen dari yang difasilitasi KPU," terangnya.
"Bahan kampanye yang dicetak mandiri oleh calon, silahkan ditambah dengan partai yang ikut bergabung belakangan," tambahnya.
Dengan adanya perbedaan partai di dalam desain bahan kampanye ini, terang Jons, akan memudahkan Bawaslu dalam pengawasan.
Baca juga: Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner menegaskan, KPU beserta jajaran, segera menetapkan zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Dengan adanya zonasi, penindakan pelanggaran pemasangan APK jadi lebih mudah dan terukur," tegas Vifner.
Diketahui, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada Pilkada serentak 2024 ini, diikuti 2 pasangan calon.
Pada pencabutan nomor urut, Senin siang lalu, pasangan calon dengan nomor urut 1, Mahyeldi-Vasco Ruseimy.
Pasangan calon nomor urut 2, Epyardi Asda dan Ekos Albar. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Naradamping Epyardi-Ekos Ragukan Efektifitas Bahan Kampanye yang Dicetakan KPU Sumbar, Ini Alasannya
- KPU Gelar Deklarasi Kampanye Damai di Mapolda Sumbar, Ini Harapan Irjen Suharyono
- Polda Sumbar Siapkan 14 Personel jadi Walpri Dua Paslon Gubernur dan Wagub Pilkada Serentak 2024
- DPT Pilgub 2024 Sumbar Berkurang 8.045 dari DPS, Bawaslu Ditemukan Anggota TNI Aktif jadi Pemilih
- Alirman Sori Wacanakan Orang Tua Pelaku Tawuran Ikut Dijerat Hukuman