Dinkes Agam Gelar Pertemuan Advokasi Penerapan Perda KTR, Ini Targetnya
AGAM (18/9/2024) - Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Muhammad Iswon menilai, implementasi Perda Agam No 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), belum berjalan maksimal.
"Salah satu faktor penyebab kematian yang signifikan adalah penyakit jantung, yang salah satu pemicunya adalah perilaku merokok. Kami berharap, dengan advokasi ini, pelaksanaan Perda KTR bisa lebih optimal dan efektif," jelas Iswon.
Hal itu dikatakannya, pada pertemuan advokasi penerapan Perda KTR sebagai langkah strategis untuk menurunkan angka penderita penyakit tidak menular (PTM), yang jadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia di Lubuk Basung, Rabu.
Salah satu faktor risiko utama dari PTM ini adalah perilaku merokok.
Baca juga: Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati
Dikesempatan yang sama, Kamal Kasra menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mengoptimalkan penerapan Perda KTR.
"Kami mengajak seluruh stakeholder, LSM, tokoh masyarakat, serta pemerintah untuk bersama-sama melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap Kawasan Tanpa Rokok," terangnya.
"Selain itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat regulasi dengan melarang secara total iklan, promosi, dan sponsorship rokok," ujar Kamal Kasra.
Perda KTR mengatur bahwa kawasan tanpa rokok adalah area yang dilarang untuk kegiatan merokok, termasuk memproduksi, menjual, mengiklankan atau mempromosikan produk tembakau.
Baca juga: Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Perda ini juga selaras dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan pada Kemasan Produk Tembakau.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati
- Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Kab. Agam - 23 November 2024
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Kab. Agam - 20 November 2024