Pilkada Dharmasraya, PKS dan Partai Nasdem Batalkan Pengusulan Adi Gunawan-Romi Siska Putra
Tersisa, Partai Nasdem yang tak ikut gerbong besar ini dalam kontestasi pemilihan kepala daerah untuk masa jabatan 2024-2029 itu.
Karena hanya ada 1 pasangan calon yang didaftarkan, KPU Dharmasraya melakukan perpanjangan masa pendaftaran paslon kepala daerah sebagaimana ketentuan Pasal 135 Peraturan KPU No 10 Tahun 2024. Perpanjangan ini merupakan perintah KPU RI.
KPU Dharmasraya kemudian melakukan sosialisasi tentang perpanjangan masa pendaftaran sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU No 1229 Tahun 2024.
Setelah sosialisasi, KPU Dharmasraya tetapkan penerimaan pendaftaran paslon pada masa perpanjangan ini, tanggal 2-4 September 2024.
Pada masa perpanjangan ini, KPU Dharmasraya tak menerima pendaftaran pasangan calon Adi Gunawan-Romi Siska Putra. Akun sistem informasi pencalonan (Silon) tak diberikan pada pasangan ini.
Penyebabnya, masih belum terangnya aturan tentang pembatalan dukungan sebuah partai yang telah diberikan pada pasangan calon tertentu pada masa pendaftaran sebelumnya.
Hingga masa perpanjangan pendaftaran berakhir pukul 23.59 WIB tanggal 4 September 2024, Pilkada Dharmasraya masih diikuti 1 pasangan calon.
Pasangan Adi-Romi kemudian melayangkan gugatan ke Bawaslu hingga kemudian melahirkan keputusan agar KPU Dharmasraya menerima pendaftaran pasangan calon dari PKS dan Partai Nasdem ini.
KPU Dharmasraya melalui Pengumuman Nomor : 20 /PL.02.2-Pu/1310/2024 tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024 akhirnya membuka tahapan pendaftaran yang sebelumnya telah ditutup.
Pada masa inilah, Paslon Adi-Romi ini didaftarkan Partai Nasdem dan PKS --yang membatalkan dukungannya yang telah diberikan pada Paslon Annisa-Leliarni.
Koalisi kedua partai ini, memenuhi syarat pencalonan, karena telah memiliki lebih dari syarat minimal pencalonan sebagaimana keputusan MK No 60 yakni 10 persen suara sah pemilu atau 13.771 suara sah.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pimpinan Dewan Da'wah Dharmasraya 2024-2029 Dilantik
- Foto Ketua KPU RI Dijadikan Meme Memilih Kotak Kosong di Pilkada Dharmasraya 2024, Ini Arahan KPU Sumbar
- Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital
- DPRD Dharmasraya Gali Kiat DPRD Sumbar Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
- Sosper Ekonomi Kreatif, Syafruddin Putra: Gencarkan, Pengangguran dan Kemiskinan akan Teratasi
Sumbar Raih Predikat Perak pada AKI 2024, Ini Kata Mahyeldi
Kabar Daerah - 21 Desember 2024
Muswilub PKDP Sumbar, Firdaus Serahkan Formulir jadi Calon Ketua
Kabar Daerah - 21 Desember 2024
Pimpinan Dewan Da'wah Dharmasraya 2024-2029 Dilantik
Kab. Dharmasraya - 22 Oktober 2024
Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital
Kab. Dharmasraya - 10 September 2024