Pilkada Dharmasraya, PKS dan Partai Nasdem Batalkan Pengusulan Adi Gunawan-Romi Siska Putra
Pendaftaran Adi Gunawan-Romi Siska Putra ini dilakukan pengurus PKS dan Partai Nasdem Dharmasraya pada Jumat pagi (13/9/2024).
PKS menerbitkan dukungan pencalonan terhadap Adi-Romi pada tanggal 29 Agustus 2024. Sedangkan Partai Nasdem menerbitkan surat dukungan untuk Adi-Romi tertanggal 23 Agustus 2024.
Sementara, surat keputusan pembatalan oleh kedua partai, sama-sama diterbitkan pengurus pusat PKS dan Partai Nasdem, tertanggal 12 September 2024.
Karena Pilkada Dharmasraya 2024 ini bakal diikuti satu pasangan calon, maka syarat kemenangannya harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah. Aturan ini tertuang dalam Pasal 54 huruf d UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Jika tidak mampu meraih lebih dari setengah suara sah, maka sesuai ketentuan Pasal 54 D Ayat 3 UU Pilkada, akan dilakukan Pilkada ulang yang dapat diselenggarakan pada tahun berikutnya atau sesuai jadwal lima tahun sekali. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Potret Calon Bupati Dharmasraya dalam Sentuhan Seniman Digital
- DPRD Dharmasraya Gali Kiat DPRD Sumbar Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
- Sosper Ekonomi Kreatif, Syafruddin Putra: Gencarkan, Pengangguran dan Kemiskinan akan Teratasi
- Gubernur Sumbar Salurkan 30 Ton Beras CPP untuk Korban Banjir di Kota Besar
- Petatah Petitih Bundo Kandung Maarak Marapulai, Yong Hendri: Perlu Diajarkan ke Anak Kemenakan
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Sumbar Cetak Hattrick
Kabar Daerah - 19 September 2024