DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

Sabtu, 14 September 2024, 23:40 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
Ketua PN Padang, Syafrizal lantik empat orang pimpinan defenitif DPRD Padang 2024-2029 dalam rapat paripurna, Jumat siang. Pelantikan ini dihadiri PJ Wako Padang, Andree Algamar. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Agenda ketiga, pengesahan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Padang.

Tata tertib ini jadi landasan penting dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), yang berperan dalam mendukung kinerja DPRD dalam masa jabatan yang baru.

Sedangkan rapat paripurna tentang pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Padang masa jabatan 2024-2029, digelar pada pukul 14.00 WIB.

Rapat paripurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Padang, Muharlion didampingi Wakil Ketua Sementara, Mastilizal Aye.

Juga dihadiri Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar dan dihadiri anggota DPRD Padang.

Dari eksekutif, tampak hadir Pj Walikota Padang, Andree Algamar, Pj Sekdako, Yosefriawan, Forkopimda, pimpinan OPD Padang, pimpinan BUMN/NUMD dan undangan lainnya.

Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2024

Pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Padang Tahun 2024, Andree Algamar menegaskan, hal itu telah disusun dengan mengacu pada penetapan perubahan KUA dan PPAS yang telah ditetapkan tanggal 13 Agustus 2024 lalu.

"Ranperda Perubahan APBD Padang 2024 ini terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah," sebutnya.

Andree memaparkan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD Kota Padang TA 2024 tidak mengalami perubahan dengan target pendapatan tetap sebesar Rp706 miliar.

Sementara, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah juga tetap sebesar Rp3,7 miliar.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: