Pemprov Sumbar Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 7.000 Lebih Nelayan, Ini Harapan Mahyeldi
Hingga saat ini, ada 2 daerah yang sudah memberikan asuransi serupa untuk nelayan, yaitu Kota Padang dan Kabupaten Mentawai.
Selama tahun 2023, tercatat 2 kali pembayaran santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK), masing-masing 1 nelayan di Pesisir Selatan dengan santunan Rp7,2 juta dan nelayan di Agam dengan santunan Rp2,8 juta.
Sedangkan pembayaran santunan kematian (JKm) sebanyak 7 klaim dengan total Rp294 juta, masing-masing 1 klaim di Agam, Mentawai, Kota Pariaman, Limapuluh Kota dan Kota Solok, serta 2 klaim di Pasaman Barat. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Jamkrida Award 2024; Pemprov Sumbar Raih Peringkat 1, Ini Harapan Menteri UMKM
- 75 Persen Pekerja Informal Sumbar Tak Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Arahan Gubernur
- TPAKD Sumbar Gelar Rapat Pleno, Mahyeldi: Segera Evaluai Program Berjalan
- Scoot Airlines Buka Rute Padang-Singapura, Peluncuran akan Dihadiri Wapres Gibran
- Catatan OJK Sumbar Posisi September 2024 YoY, Risiko Pembiayaan NPF Perusahaan Pembiayaan Turun