Pemprov Sumbar Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 7.000 Lebih Nelayan, Ini Harapan Mahyeldi
Hingga saat ini, ada 2 daerah yang sudah memberikan asuransi serupa untuk nelayan, yaitu Kota Padang dan Kabupaten Mentawai.
Selama tahun 2023, tercatat 2 kali pembayaran santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK), masing-masing 1 nelayan di Pesisir Selatan dengan santunan Rp7,2 juta dan nelayan di Agam dengan santunan Rp2,8 juta.
Sedangkan pembayaran santunan kematian (JKm) sebanyak 7 klaim dengan total Rp294 juta, masing-masing 1 klaim di Agam, Mentawai, Kota Pariaman, Limapuluh Kota dan Kota Solok, serta 2 klaim di Pasaman Barat. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- OJK Sumbar Edukasi UMKM dan Petani Binaan Bank Indonesia
- SID Pasar Modal Sumbar Terus Tumbuh, Resiko Pinjaman Fintech Lending Terjaga
- Aset Perbankan Sumbar periode Juni 2024 Tumbuh 5,80 Persen, Roni Nazra: Tingkat Resiko Terjaga
- 90 Pelajar Kota Padang Miliki Rekening Tabungan Pelajar
- OJK Sumbar Imbau Masyarakat Waspada dengan Investasi dan Pinjol Ilegal