Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
AGAM (9/9/2024) -- Masa jabatan 92 orang wali nagari pada 16 kecamatan di Kabupaten Agam disesuaikan dengan aturan UU No 3 Tahun 2024 tentang Otonomi Daerah dan Pemerintah Desa.
Dalam beleid ini, masa jabatan wali nagari ditetapkan dari enam tahun jadi delapan tahun. Pengukuhan masa jabatan ini digelar di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Senin.
"Saudara-saudara adalah ujung tombak pemerintah, dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Tingkatkan sinergitas dengan semua pihak, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab," pinta Bupati Agam, Andri Warman.
Hal itu dikatakannya, usai memimpin pengukuhan penyesuaian masa jabatan yang juga dihadiri Sekda, para Asisten, sejumlah OPD, Ketua TP PKK Agam, Ketua Darma Wanita Persatuan, Direktur Bank Nagari, camat se-Kabupaten Agam serta undangan lainnya.
Baca juga: Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati
Dalam sambutannya, Andri Warman mengucapkan selamat kepada seluruh walinagari yang masa jabatannya disesuaikan.
Dia juga menekankan, nagari sebagai pusat pembangunan membutuhkan terobosan dan inovasi dari para wali nagari.
Mereka diharapkan tidak hanya bekerja keras tetapi juga bekerja cerdas untuk mencapai kemajuan Kabupaten Agam, dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Andri Warman menegaskan, dengan perpanjangan masa jabatan ini, peraturan daerah terkait perlu disesuaikan di tingkat kabupaten.
Baca juga: Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
"Terdapat tiga peraturan daerah yang harus diubah, yakni Perda No 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Walinagari, serta peraturan-peraturan terkait lainnya," ungkapnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ombudsman Serahkan Hasil Kajian Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan di Agam pada Pjs Bupati
- Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
Partisipasi Pilkada Agam Ditargetkan 81 Persen
Kab. Agam - 23 November 2024
Pjs Bupati Agam jadi Instruktur Olahraga Rabu Pagi, Ini Pesannya
Kab. Agam - 20 November 2024