TPST Hasilkan 500 Kg Kompos per Hari
VALORAnews---Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tengkong-tengkong Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat, menghasilkan 500 kg pupuk kompos dalam sehari. Pupuk ini dimanfaatkan untuk pemupukan taman kota di Lubuk Basung.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Agam Azwir menjelaskan, produksi pupuk melibatkan sekitar empat anggota kebersihan yang bertugas dalam proses pemilahan dan penghacuran sampah hingga menjadi kompos.
"Agar pengomposan lebih cepat kita mengunakan dua anggota untuk mngoperasionalkan alat excavator dan louder untuk mengangkut tumpukan sampah untuk di proses," katanya, Jumat (22/1/2016).
Untuk proses pengolahan pupuk kompos, katanya, sampah disimpan di median pengomposan selama 40 hari dan ditambah biokomposter.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Ia menambahkan TPST yang dibangun di lahan seluas 5,5 hektare ini menelan dana sebesar Rp15,9 miliar dari APBN Pemerintah Pusat mulai dari tahun 2013 sampai 2015.
Saat ini, TPST telah memiliki lokasi sanitary landfill, pengolahan limbah, pengolahan kompos, sumur pantau, gudang kompos, gudang peralatan, saluran pipa gas, saluran lindi dan sarana lainnya.
Pada 2016, TPST tersebut akan dilengkapi dengan jembatan timbang, pembangunan drainase dan lainnya dengan dana sekitar Rp2 miliar. Dana ini melalui Satuan Kerja Pengembangan Penyehatan Lingkungan dan Permungkiman Kementrian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat.
"Saat ini pembangunan jembatan timbang, drainase dan lainnya ini sedang proses tender," katanya.(rel)
Baca juga: Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
- Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
- Bupati Agam Resmikan Sanggar Seni Jalo Suto Rang Simarasok
- Komunitas Bugati Gelar Pameran Bonsai di Halaman Kantor Camat IV Angkek, Berakhir 25 Agustus 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024