Besok, Kemkominfo Bahas Etika Pelajar Era Dunia Digital Bersama Guru dan Pelajar Kabupaten Pasaman
PASAMAN (27/8/2024) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat akan kembali menggelar webinar literasi digital untuk segmen pendidikan di Kabupaten Pasaman, Rabu (28/8/2024) pagi, pukul 09.00 WIB.
Mengusung tema "Etika Pelajar di Dunia Digital,", diskusi online yang akan diikuti pelajar dan tenaga kependidikan dengan menggelar nonton bareng (nobar) dari sekolah masing-masing itu, rencananya akan menghadirkan tiga narasumber.
Mereka adalah Sekretaris dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Gunawan, praktisi dan konsultan IT Mahir Institute Ardiansyah, CEO PT Elok Prima Asia Erlan Primansyah, dan Firdha selaku moderator.
"Webinar ini juga dapat diikuti gratis dengan cara mengisi link registrasi peserta di https://s.id/RegPendidikanSumatera2808."
Baca juga: ERA SUKMA MUNAF Dampingi Guru Berprestasi pada TPN 2024 di Jakarta
"Selain mendapat e-sertifikat, panitia juga menyediakan voucher e-wallet senilai Rp1 juta untuk 10 peserta yang mengajukan pertanyaan terbaik selama webinar," tulis Kemkominfo dalam rilisnya kepada awak media, Selasa.
Terkait tema diskusi, Kemkominfo menjelaskan, etika atau pedoman tata perilaku tak hanya dikenal di dunia nyata. Dunia maya atau internet juga memiliki seperangkat pedoman aturan yang harus diterapkan saat berada di dunia digital (etika digital), dan etiket berinternet (netiket).
"Etika pelajar di dunia digital mengacu pada prinsip dan standar moral yang mengatur perilaku etis dan tanggung jawab individu dalam dunia digital," jelas Kemkominfo dalam rilis.
Etika digital, lanjut Kemkominfo, sangat penting untuk masyarakat agar dapat memanfaatkan teknologi dengan baik. Pemahaman etika digital yang baik dapat menurunkan hoaks, perundungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian (hate speech) dan kebocoran data pribadi.
Baca juga: DEWI SARTIKA AWARD 2024: Dermawati Kepala SDN 09 Pancung Soal Raih Penghargaan
"Minimalisir informasi pribadi, bijak dalam meneruskan informasi (jangan asal share), hormati hasil karya orang lain, hindari penyebaran informasi sensitif, dan gunakan bahasa yang sopan," imbuh Kemkominfo.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis
Berita Terkait
Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Gaya Hidup - 13 November 2024
PPI dan Pemko Bukittinggi Gelar Paskibraka Competition 2024
Gaya Hidup - 05 November 2024