PILKADA 2024: TPS Berkurang, Penyusutan Paling Sedikit 4 Lokasi di Bayang Utara
PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengumumkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada pada 27 November 2024, sebanyak 1.042 lokasi.
Kalau dibandingkan saat Pileg/Pilpres pada 14 Februari 2024, jumlah TPS Pilkada sebanyak 1.042 ini, jelas berkurang sekitar 598 lokasi. Karena, saat itu (Pileg/Pilpres) jumlahnya mencapai 1.640 lokasi.
Data dihimpunvaloranews.com, TPS yang berkurang paling sedikit terdapat di Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, dengan penyusutan hanya 4 lokasi.
Dimana, pada Pileg/Pilpres IV Nagari Bayang Utara yang memiliki 6 Nagari (desa adat) terdapat 36 TPS, di Pilkada menjadi 32 lokasi TPS.
Baca juga: Ada 6 TPS Khusus di Pilkada Padang 2024, Juga Ada Tempat Tertentu, Ini Lokasinya
Posisi menyusut kedua sedikit Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, yakni: 13 lokasi TPS.
Basa Ampek Balai Tapan memiliki 10 Nagari (desa adat) pada Pileg/Pilpres terdapat 46 TPS, di Pilkada menjadi 33 TPS.
Dan, posisi menyusut sedikit ketiga adalah Kecamatan Silaut, yakni: 18 lokasi TPS.
Silaut dengan 10 Nagari (desa adat) di Pileg/Pilpres ada 53 TPS, di Pilkada menjadi 35 TPS.
Baca juga: Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
Kordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Pessel, Dede Desmana, menerangkan, pengurangan TPS dari 1.640 menjadi 1.042 tersebut, berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, Pasal 10 ayat 2.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji