KPU RI Gelar Konsolidasi Nasional Logistik Pilkada 2024, Sumbar Kirim 7 Personel jadi Tim Verifikasi
Dikatakan, pada tahapan ini, KPU akan menerapkan sistem gugur.
"Penyedia yang memenuhi syarat saat verifikasi, akan diberi label verified. Sedangkan yang tidak memenuhi, akan ditolak," terangnya.
"Namun penolakan ini masih bisa diperbaiki atau dilengkapi pada masa penayangan yang telah ditentukan KPU RI," tuturnya.
Produk-produk yang telah dapat label verified itu, ungkap dia, selanjutnya akan dilakukan penawaran oleh PPK provinsi dengan metode mini kompetisi.
"Bagi perusahaan yang melakukan penawaran terendah, akan jadi pemenang dan dilanjutkan dengan surat pesanan dan kontrak manual oleh masing masing PPK KPU provinsi atau PPK kabupaten kota," ungkap Irzal.
"Bagi Pelaku usaha yang berminat mengikuti mini kompetisi ini, juga bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap melalui pengumuman KPU RI No: 1/PP.09.2-Pu/02/2024," pungkasnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis KPU Sumbar
Berita Terkait
- BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial ke Pengurus JMSI Sumbar
- Calon Tunggal Tetap Jalani Pengundian Nomor Urut, Menang Pilkada jika Raih 50 Persen Lebih Suara Sah
- Syarat Calon 2 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Memenuhi Syarat
- Dies Natalis ke-68, Unand Tempati Peringkat 6 Nasional, Ini Harapan Gubernur Sumbar
- Sumbar Raih Piala WTN Wiratama, Dianggap Sukses Hadirkan Transportasi Ramah, Aman dan Terintegrasi
10 Anak Terlibat Peredaran Narkoba di Padang Selang 3 Bulan Terakhir
News - 18 September 2024
Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
News - 17 September 2024