PESSEL Alokasikan Dana Sharing Perkuat PKH Lima Persen

Minggu, 04 Agustus 2024, 11:55 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
PESSEL Alokasikan Dana Sharing Perkuat PKH Lima Persen
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto. FOTO: Dok Diskominfo Pessel
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Syarat Penerima Bansos PKH 2024, Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP yang valid, terdaftar sebagai keluarga miskin yang ditetapkan Kemensos.

Kemudian, tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.

Adapun komponen dan jumlah bantuannya: PKH kesehatan, diberikan kepada komponen ibu hamil dan anak balita, sebesar Rp3 juta per tahun.

Komponen Pendidikan dialokasikan untuk komponen anak-anak SD yaitu sebesar Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun. Komponen lainnya adalah lansia dan disabilitas.

Cara mendapatkan PKH adalah terdaftar dulu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), diusulkan melalui akun SIKS-NG nagari dan/atau pengusul data kabupaten.

Bisa juga masyarakat mengusulkan sendiri untuk mendapatkan bansos PKH maupun bansos lainnya melalui cek bansos. Kemudian akan diproses, verifikasi dan validasi oleh pihak Dinas Sosial sebelum usulan tersebut dilakukan pengesahan dengan surat kepala daerah. (tsp/tsp)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: