ALIRMAN SORI: Beritakan Kasus Narkotika, Termasuk Misi Kemanusiaan Rekan Media
"Dari paparan pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar, 3 kasus justru dikenakan ancaman hukuman mati," ucap Alirman Sori.
Senada dengan itu, pihak Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumbar, justru menyebut kalau Provinsi Sumatera Barat (dalam kasus narkotika), sudah masuk ke dalam Zona Merah.
"Bahkan, ada beberapa daerah (Kabupaten/Kota), disebut sudah masuk Zona Hitam, dalam peredaran Narkotika," ujarnya.
Baca juga: Pisah Sambut Kapolda Sumatera Utara; Provost: Instruksi Pimpinan harus Steril dari Wartawan
Pessel Darurat Narkotika
Untuk Kabupaten Pessel, terang Alirman Sori, tergolong mengkuatirkan. Dimana, dari paparan jajaran Polres setempat, saat ini sudah ada 44 kasus narkotika yang sedang ditangani.
"Kondisi ini, jelas menunjukkan kalau daerah kita ini (Pessel), sudah masuk kategori Darurat Narkotika, dan masuk dalam Zona Merah," ujarnya.
Ini diperkuat lagi, sambungnya, dari laporan pihak Rutan setempat. Yang menyebut, 50 persen penghuni mereka merupakan tahanan kasus narkotika.
"Untuk itu, saya menghimbau kepada rekan - rekan media (wartawan), agar terus memantau kasus narkotika di Pessel. Terus kabarkan. Beritakan ke masyarakat. Agar mereka tau, kalau narkotika di daerah kita ini, sudah sangat luar biasa perkembangannya. Serta sangat - sangat mengkhawatirkan sekali," ujar Alirman Sori.
Faktor Ekonomi
Tingginya angka kasus narkotika tersebut, salah satunya disebabkan oleh faktor ekonomi. Angka kemiskinan, tingginya angka pengangguran, membuat sebagian masyarakat kalap, dan terjerumus ke narkotika.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji