KEMENKES RI Bantu 12 Unit Mobil Ambulance di Pessel

Sabtu, 27 Juli 2024, 23:30 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
KEMENKES RI Bantu 12 Unit Mobil Ambulance di Pessel
Kementerian Kesehatan RI memberikan bantuan 10 unit mobil ambulance, dan 12 unit puskesmas keliling roda dua, ke Pemkab Pessel, baru - baru ini. FOTO: Dok Diskominfo Pessel
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024
Kementerian Kesehatan RI memberikan bantuan 10 unit mobil ambulance, dan 12 unit puskesmas keliling roda dua, ke Pemkab Pessel, baru - baru ini. FOTO: Dok Diskominfo Pessel
Kementerian Kesehatan RI memberikan bantuan 10 unit mobil ambulance, dan 12 unit puskesmas keliling roda dua, ke Pemkab Pessel, baru - baru ini. FOTO: Dok Diskominfo Pessel

"Saya minta, jangan ada pelayanan yang diskriminatif. Jangan memandang kaya dan miskin, dalam pelayanan. Yang kita utamakan adalah keselamatan pasien," tegasnya.

Sebagai petugas kesehatan, terang dia, kita dituntut bekerja secara profesional (mendahulukan keselamatan pasien). Karena itu, fasilitas kesehatan (faskes) seperti mobil ambulance, wajib disediakan di puskesmas.

Ini juga merupakan bagian dari implementasi, dari pelayanan Kesehatan Primer (Primary Health Care) di Indonesia. Seperti: Puskesmas, Poskesdes, dan Posyandu.

Baca juga: DINKES PESSEL Pantau Kesehatan Para Pelajar ke Sekolah

Kementerian Kesehatan RI memberikan bantuan 10 unit mobil ambulance, dan 12 unit puskesmas keliling roda dua, ke Pemkab Pessel, baru - baru ini. FOTO: Dok Diskominfo Pessel
Kementerian Kesehatan RI memberikan bantuan 10 unit mobil ambulance, dan 12 unit puskesmas keliling roda dua, ke Pemkab Pessel, baru - baru ini. FOTO: Dok Diskominfo Pessel

"Yang jelas, pelayanan kesehatan primer adalah memberikan pelayanan kesehatan dasar, yang bersifat preventif, berkesinambungan, dan dapat diakses oleh masyarakat luas," terang Rusma Yul Anwar. (par-tsp)

Halaman:
1 2
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: