KEMENKES RI Bantu 12 Unit Mobil Ambulance di Pessel
"Saya minta, jangan ada pelayanan yang diskriminatif. Jangan memandang kaya dan miskin, dalam pelayanan. Yang kita utamakan adalah keselamatan pasien," tegasnya.
Sebagai petugas kesehatan, terang dia, kita dituntut bekerja secara profesional (mendahulukan keselamatan pasien). Karena itu, fasilitas kesehatan (faskes) seperti mobil ambulance, wajib disediakan di puskesmas.
Ini juga merupakan bagian dari implementasi, dari pelayanan Kesehatan Primer (Primary Health Care) di Indonesia. Seperti: Puskesmas, Poskesdes, dan Posyandu.
Baca juga: RCA PIN POLIO: Kecamatan Lunang Terpilih jadi Daerah Pelaksana
"Yang jelas, pelayanan kesehatan primer adalah memberikan pelayanan kesehatan dasar, yang bersifat preventif, berkesinambungan, dan dapat diakses oleh masyarakat luas," terang Rusma Yul Anwar. (par-tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji