Pemkab Agam Klaim Jumlah Kasus Ilog Turun
VALORAnews - Pemkab Agam mengklaim tekanan angka kasus ilegal logging di Kabupaten Agam menurun. Pasalnya dari tahun ke tahun angka tersebut menunjukan pergeseran dari jumlah sebelumnya.
Kasi Perlindungan Lahan dan Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam, Usdianto, Selasa (19/1/2016), mengatakan, turunnya kasus ilegal loging itu tidak terlepas dari bantuan masyarakat untuk ikut menjaga hutan.
"Tahun 2013 kayu yang berhasil diamankan dari kasus ilegal loging sebanyak 49 kubik, pada 2014 sebanyak 37 kubik dan 2015 sebanyak 13,8 kubik," terangnya.
Dikatakan Usdianto, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan hutan sehingga tidak ada terjadi ilegal loging di Kabupaten Agam yang nantinya bisa berakibat fatal kepada masyarakat.
Lebih lanjut Usdianto mengatakan, untuk tahun 2016 pihaknya mengamankan pelaku ilegal loging di Buayan Randah, Jorong Panji, Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, sebanyak lima orang dan dua sinso serta 0,2 kubik kayu, Rabu (13/1/2016) lalu. Kasus ini telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk diperoses lebih lanjut. (ham/rel)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Nagari Pagadih jadi Nominator 10 Terbaik ADWI Tahun 2024 Kategori Kelembagaan dan SDM
- Pokdarwis Sungai Batang Dilatih Pariwisata Ramah Muslim, Ini Harapan Pjs Bupati Agam
- 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
- Nagari Pasia Laweh Miliki Museum Adat dan Kebudayaan, Ini Harapan Pjs Bupati
- Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025