Pemkab Agam Klaim Jumlah Kasus Ilog Turun
VALORAnews - Pemkab Agam mengklaim tekanan angka kasus ilegal logging di Kabupaten Agam menurun. Pasalnya dari tahun ke tahun angka tersebut menunjukan pergeseran dari jumlah sebelumnya.
Kasi Perlindungan Lahan dan Hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam, Usdianto, Selasa (19/1/2016), mengatakan, turunnya kasus ilegal loging itu tidak terlepas dari bantuan masyarakat untuk ikut menjaga hutan.
"Tahun 2013 kayu yang berhasil diamankan dari kasus ilegal loging sebanyak 49 kubik, pada 2014 sebanyak 37 kubik dan 2015 sebanyak 13,8 kubik," terangnya.
Dikatakan Usdianto, pihaknya akan terus meningkatkan pengamanan hutan sehingga tidak ada terjadi ilegal loging di Kabupaten Agam yang nantinya bisa berakibat fatal kepada masyarakat.
Lebih lanjut Usdianto mengatakan, untuk tahun 2016 pihaknya mengamankan pelaku ilegal loging di Buayan Randah, Jorong Panji, Nagari Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, sebanyak lima orang dan dua sinso serta 0,2 kubik kayu, Rabu (13/1/2016) lalu. Kasus ini telah dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk diperoses lebih lanjut. (ham/rel)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Hadiri Batagak Panghulu Datuak Rajo Endah Nan Randah Naik Sarumpun
- Bupati Agam Bersama Grup Tarak Tacin Meriahkan Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw
- Pemuda Sitapuang Gelar Pentas Seni Anak Nagari
- Bupati Agam Resmikan Sanggar Seni Jalo Suto Rang Simarasok
- Komunitas Bugati Gelar Pameran Bonsai di Halaman Kantor Camat IV Angkek, Berakhir 25 Agustus 2024
Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
Kab. Agam - 16 September 2024
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kab. Agam - 16 September 2024
Bapenda Agam Sasar Potensi Pajak dari Pengusahan Makan dan Minuman
Kab. Agam - 15 September 2024